Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Sesalkan Demo Omnibus Law Ricuh, Tegaskan UU itu untuk Sejahterakan Rakyat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2020 10:19 10:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Oktober 2020 10:19
Bagikan
Mahfud MD di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (17/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com—Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers dan menyampaikan kondisi keamanan saat ini serta sikap pemerintah terhadap demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta yang berujung ricuh.

“Saya mewakili keseluruhan pemerintah mewakili kabinet yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, malam ini akan menyampaikan pernyataan pemerintah terkait kondisi politik dan keamanan pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada tanggal 05 Oktober 2020 yang lalu,” kata Mahfud MD di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (08/10/2020).

Pemerintah, kata Mahfud menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara. Namun hal tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang ada. Kemudian ia menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis.

“Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Lebih dari itu, lanjut Mahfud pemerintah menyesali tindakan-tindakan anarkis pada demo yang terjadi hari ini. Bahkan sampai ada yang merusak fasilitas umum hingga melukai aparat dan melakukan penjarahan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah,” ujarnya.

“Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminil yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan,” lanjutnya.

Mahfud mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja dibuat justru untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Karena dengan adanya Omnibus Law, pemerintah ingin memastikan adanya penciptaan lapangan pekerjaan.

“Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli, dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya,” terangnya.

Saat menyampaikan sikap pemerintah itu, Mahfud didampingi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu ada juga Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:omnibus lawpemerintahRUU Cipta Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB: Mesir Menggunakan Pengadilan Teror Khusus untuk Membungkam Perbedaan Pendapat
Tulisan selanjutnya Human Rights Watch: Muslim Rohingya Hidup di Bawah Rezim Apartheid di Myanmar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?