Hidayatullah.com– Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH Marsudi Syuhud, kekerasan terhadap penghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang terjadi di Eropa dan negara-negara Barat sejatinya seperti bumerang bagi Muslim sendiri.
Kiai Marsudi mengatakan, selama ini Muslim kerap digeneralisasi sebagai teroris dan ekstremis, dan ketika kekerasan itu terjadi, maka wacana Islamofobia semakin menguat.
Ia mengatakan umat Islam terpancing dalam provokasi kalangan anti-Islam, mengibaratkannya seperti kepiting yang dipancing ke penggorengan.
“Umat Islam seperti dibikin cerita memancing kepiting. Pakai batu diikat di bambu, kemudian kepitingnya dipukul-pukul pakai batu, kemudian kepiting itu mencapit batu keras-keras, setelah itu ditarik ke atas dan masuk ke penggorengan, itulah rezeki yang memancing,” ujarnya di dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Pusat secara virtual baru-baru ini sebagaimaan rilis Infokom MUI diterima pada Jumat (06/11/2020).
Hal itu disampaikannya merespons provokasi majalah satir Charlie Hebdo dan reaksi kekerasan oknum Muslim di Prancis, sebagaimana katanya terjadi pada Sammeul Paty, guru yang dipenggal ekstremis asal Chechnya, Abdoullakh Anzorov.
Kiai Marsudi menilai, umat Muslim terutama di negara Barat kerap sekali dibikin seperti kepiting itu. Muslim dipancing emosinya dengan berbagai cara, termasuk karikatur Nabi Muhammad, lalu Muslim marah bahkan sampai menggunakan tindakan kekerasan.
Sayangnya, Barat menjamin kebebasan berpendapat namun tidak menghendaki adanya kekerasan. Jika kekerasan tersebut terjadi, maka nasib Muslim disebut seperti kepiting yang masuk ke penggorengan dan disantap habis pemancingnya.
Ia mengatakan, umat Islam di Eropa maupun Amerika memang menghadapi masalah berlapis. Pada satu sisi mereka dihadapkan pada kondisi minoritas, pada sisi lain mereka terus ditekan dengan wacana-wacana Islamofobia. Ketika mereka melawan dengan kekerasan, catatan Islamofobia itu semakin menguat.
Menurutnya, penggunaan cara freedom of speech sebagai cara membalas itu, sekaligus akan menunjukkan ke dunia bahwa cara yang ditempuh Muslim lebih berbobot dan variatif, tidak berupa kekerasan atau boikot produk.
“Ketika tidak begini, ini tidak akan selesai, karena perbedaan hukum dan pandangan dan model teori ini pula yang digunakan untuk dunia Islam kocar-kacir sementara freedom of speech terus digunakan,” ujarnya.
MUI pun mengajak ke depannya umat Islam jangan lagi terjebak pada lubang yang sama dalam merepons kebebasan berpendapat. Muslim harus mulai menggunakan kebebasan berpendapat untuk melawan dengan lebih keras.
Sebab, bila Muslim terus menggunakan cara-cara kekerasan, hukum di Barat selalu tidak menyetujuinya. Apalagi di dunia Barat, terutama di negara yang menganut kebebasan tinggi seperti Prancis, tidak ada Blasphemy Law (UU Anti Penodaan Agama).
“Kita rata-rata dibuat seperti kepiting itu, dibuat marah dahulu. Kita berharap kita jangan jadi kepiting. Kita harus memahami bahwa hurriyatul ibdair ro’yi (kebebasan menyuarakan pendapat), yaitu dibalas yang sama,” sebut Kiai Marsudi.*