Hidayatullah.com—Pernyataan Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan yang mengaku berencana akan menghapus Peraturan Daerah (Perda) bernuansa Islam dinilai makin menunjukkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI)-Perjuangan makin tidak aspiratif pada umat Islam.
“Pernyataan itu hanya semakin menunjukkan bahwa PDI-P tidak ada i’tikad baik mendekati umat Islam, “ demikian disampaikan Bahrul Ulum, Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Jawa Timur kepada hidayatuallah.com, Kamis, (05/06/2014).
Bahrul mengingatkan, selama ini umat Islam berasumsi bahwa PDI-P sebagai partai yang dinilai kurang tegas dan kurang peka dalam memberantas penyakit-penyakit sosial kemasyarakatan.
“Contohnya penutupan Dolly yang menolak justru PDI-P,” tambah Bahrul. Jika memunculkan wacana seperti ini, masyarakat akan semakin yakin PDI memang tidak aspiratif pada umat Islam
Sebelumnya, Ketua Tim Bidang Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan di Kantor DPP PDIP, sempat mengatakan, jika pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menang akan melarang munculnya peraturan daerah baru yang berlandaskan syariat Islam, kecuali Aceh.
“Aceh pengecualian (boleh ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus,” kata Trimedya, kepada Republika Online, Rabu (04/06/2014) di Kantor PDI-P Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurutnya, selain Aceh, PDIP menolak munculnya perda syariat Islam baru. Karena dianggap tak sejalan dengan ideologi yang dianut PDI Perjuangan.*