Hidayatullah.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan, terhitung, Senin (09/11/2020) hingga Senin (22/11/2020). Keputusan itu diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.
“Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan. Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” kata Anies pada Ahad (08/11/2020).
Anies kemudian mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga diri. Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu menjadi tidak disiplin. “Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M,” ujarnya mengingatkan.
Anies memaparkan dalam catatan Pemprov DKI Jakarta tercatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020.
Tingkat kesembuhan juga disebut semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020. Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020.
Lebih jauh, Anies mengatakan, penularan Covid-19 di Jakarta mulai terkendali dan menuju aman. Ia menjelaskan, hal itu diketahui berdasarkan data-data dari epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi periode 24 Oktober-07 November 2020.
“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” jelasnya.
Selanjutnya, Anies menjelaskan, PSBB transisi yang berjalan dua pekan terakhir berhasil menurunkan angka penularan Covid-19 di Jakarta. Penularan kasus Covid-19 tercatat sebesar 12.481 kasus pada periode 10-24 Oktober, kemudian menjadi 8.026 kasus pada 24 Oktober-7 November atau turun sebanyak 55 persen.
“Artinya penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini,” terangnya. Selain tingkat penularan yang menurun, Anies mengungkapkan tingkat kesembuhan dari Covid-19 juga meningkat 90,7 persen pada 07 November 2020.*