Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Bantu Pipanisasi Air Bersih Warga, Minta Waspadai Modus-modus Pemurtadan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 November 2020 06:19 6:19 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 November 2020 06:17
Bagikan
KDK MUI Abu Deedat bantuan air bersih di Garut
Bagikan

Hidayatullah.com- Komite Dakwah Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan bantuan pipanisasi air bersih kepada warga Talegong, Kabupaten Garut, Jawa Barat baru-baru ini.

Ketua KDK MUI Pusat Ustadz Abu Deedat Syihab menyampaikan bahwa bantuan pipanisasi air bersih tersebut sangat dibutuhkan warga di daerah Talegong. Sebab, warga setempat kesulitan membuat sumur karena tanahnya bebatuan.

“Alhamdulillah dengan pipanisasi air bersih itu sebanyak 400 warga lebih bisa mendapatkan air bersih dengan baik, ini merupakan salah satu bentuk dakwah yang dilakukan MUI,” ujar salah satu Ketua MUI Kota Bekasi ini dalam rilis pada Rabu (18/11/2020).

Selain memberikan bantuan pipanisasi tersebut, KDK MUI juga meminta berbagai pihak untuk mewaspadai modus-modus pemurtadan.

Hal itu disampaikan Abu Deedat saat mengisi acara Diklat Nasional Kristologi gelombang ketiga di Talegong, daerah yang sama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diklat Kristologi ini mengusung tema “Membentengi Akidah Umat dari Pemurtadan & Aliran Sesat”. Selain Abu Deedat, hadir dalam diklat ini Wasekjen MUI Pusat Dr Nadjamuddin Ramly, Dr Teten Romly Qomaruddin, dan Epen Supendi.

Dalam diklat tersebut, AbuDeedat menyampaikan materi terkait penyingkapan modus-modus pemurtadan.

“Ini harus diwaspadai oleh kita sebagai umat Islam. Ada modus modus pemurtadan,” ujarnya, Ahad (15/11/2020).

Diklat yang berlangsung selama dua hari dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen ormas ini berjalan dengan lancar.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abu Deedatair BersihdakwahGarutMUIpemurtadan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin Covid-19
Tulisan selanjutnya Pengusul RUU Ketahanan Keluarga Diminta Sandingkan Draf dengan UU 52 Tahun 2009

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?