Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP Al Ikhlas Dukung Pandi Mendigitalisasi Aksara Pegon

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 November 2020 20:35 8:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 November 2020 20:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendapatakan dukungan dari Pondok Pesantren Al Ikhlash di Gresik, Jawa Timur, untuk mendigitalisasikan aksara Pegon sebagai bagian dari program pelestarian budaya daerah peninggalan leluhur. Dalam pertemuannya dengan pengasuh dan pemilik Pondok Pesantren Al Ikhlash, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan bahwa gagasan mendigitalisasikan aksara Pegon ini merupakan bagian dari program “Merajut Nusantara melalui Digitalisasi Aksara”.

PANDI juga mengaku telah mendigitalisasikan aksara Sunda, Bali, Sunda, Rejang, Batak, dan Bugis. “PANDI melakukan hal ini untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah karena ingin memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia sebagai wujud nasionalisme yang dituangkan dalam bentuk upaya digitalisasi aksara nusantara warisan leluhur agar generasi muda dapat mengenal dan memahami aksara-aksara asli daerah terdahulu yang kini kian terkikis zaman,” kata Yudho, dalam pernyataan pers, dikutip Selasa (14/11/2020) dikutip laman Antara News.

Digitalisasi ini nantinya akan memudahkan proses pembinaan dan pengembangan aksara Pegon karena bisa diakses dan tersedia di perangkat mobile dan merupakan bentuk pelestarian budaya lokal agar bisa tetap hidup dan mengikuti zaman.  Menurut Yudho, Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa.

Lebih dari 700 (tujuh ratus) bahasa daerah yang tersebar di seluruh pelosok negeri, yang masing-masing memiliki aksaranya sendiri.  Digitalisasi akan terus digerakkan oleh PANDI bersama dengan komunitas terkait agar semakin banyak masyarakat yang menggunakan aksara leluhurnya, dengan begitu aksara daerah akan terus lestari.

Digitalisasi aksara nusantara diyakini sebagai kunci untuk tetap menghidupkan warisan nenek moyang. “Ibarat gayung bersambut, kami mendukung penuh gagasan ini (digitalisasi aksara) karena bisa melestarikan budaya pesantren di era digitalisasi, yang penting arahnya ke mana (positif) kita mengikuti, yang penting jangan ke mana-mana,” pemimpin Pondok Pesantren Al Ikhlash K.H. Alfin Sunhaji (52) yang juga Ketua Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) Cabang Gresik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Makna lafal Pegon berasal dari lafal Jawa pego, yang berarti menyimpang, karena memang menyimpang dari literatur Arab dan Jawa. Karena itu, dalam perbincangan soal gagasan tersebut mengemuka persoalan bahwa aksara Pegon ternyata belum ada standarisasi di antara para penggunanya.

Namun, dalam satu komunitas yang sama mereka sama-sama memahami aspek keterbacaan aksara Pegon yang digunakannya karena yang penting mereka dapat memahami apa yang dimaksudkan dalam bacaan beraksara Pegon tersebut.  Dalam program digitalisasi ini PANDI tidak akan melakukan penyeragaman kaidah penggunaan aksara Pegon melainkan mengakomodasi sejumlah versi sebagaimana yang sudah lazim digunakan oleh kalangan komunitas.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Arab PegonHurup Pegonpego
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Apollinaris Darmawan Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Tulisan selanjutnya Indonesia Tetap jadi Pasar Ekonomi Internet Terbesar di Asia Tenggara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?