Hidayatullah.com–Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ikut menyoroti atas terpilihnya 38 pejabat struktural baru di KPK kemarin. Ia mengaku prihatin atas semakin banyaknya jabatan di struktur KPK saat ini.
“Saya prihatin ya, karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang,” kata Novel kepada wartawan, Rabu (06/01/2021).
Selain itu, Novel juga menyinggung perihal banyaknya anggota Polri menempati jabatan-jabatan strategis di KPK. Dia menilai seharusnya pimpinan KPK memahami salah satu tugas penting KPK, yakni pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum.
“Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya sepertiganya),” sebutnya.
Dengan begitu Novel menyebut agenda pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum tidak lagi diperhatikan. “Di sisi lain agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri baru saja melantik 38 pejabat struktural baru KPK. Enam di antaranya berasal dari unsur Polri.
Dalam pelantikan kali ini ada 38 pejabat struktural baru KPK yang dilantik. Pelantikan sebanyak itu terdiri dari jabatan pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pelaksana tugas atau Plt.
Pelantikan sendiri digelar di gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (05/01). Sumpah jabatan yang diucap Firli diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Adapun, enam pejabat struktural baru KPK yang berasal dari unsur Polri ialah Didik Agung Widjanarko, Agung Yudha Wibowo, Karyoto, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.*