Hidayatullah.com–Lama tak tersiar kabarnya, Saharuddin Daming, mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga penyandang disabilitas tunanetra masuk
dalam daftar sebagai calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Saharuddin ditempatkan di nomor urut 1 dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 1 mencakup kabupaten/kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar. Dikatakan Saharuddin Daming, dirinya tidak pernah meminta menjadi caleg PBB melainkan ditawari.
“Ada beberapa partai lain yang mendekati saya. Saya memutuskan memilih PBB semata-mata karena menjadikan Islam sebagai platform partai. Partai lain itu juga menjadikan Islam sebagai platformnya tapi inkonsisten,” kata Daming kepada hidayatullah.com, Selasa (19/11/2013).
Tendensi untuk maju ke senayan, aku Daming, dalam rangka menjadikan DPR itu lebih cantik dalam menuver atas isu isu penggerayangan hak hak umat Islam termasuk di dalamnya korban persangkaan teroris yang selama ini ditiupkan oleh Barat dan Densus 88.
“Saya selalu lantang jika itu menyangkut kepentingan mereka yang lemah dan hak hak masyarakat Muslim,” kata dia saat ditanya apakah akan tetap kritis sebagaimana dulu di Komnas HAM.
Lebih jauh ia mengutakanan jika terpilih kelak ia ingin membereskan persoalan bangsa dari hulunya yakni DPR sebagai lembaga lesgislatif. Rusaknya sistem legislasi kita terutama fungsi DPR, jelas Daming, adalah karena mekanisme keterpilihan menjadi anggota DPR mengabaikan aspek integritas dan lebih menonjolkan sistem seleksi kepartaian.
“Partai merekrut caleg mengabaikan faktor kualitas, yang menonjol lebih karena faktor popularitas. Pandangan partai memang pragmatis sekali bagaimana mendapatkan perolehan dukungan suara terbanyak,” ujarnya.
Masalah SDM di lembaga legislatif itu dinilai Daming menjadi salah satu hulu masalah krusial bangsa hari ini. Partai Bulan Bintang, kata dia, terus bekerja untuk mencerdaskan masyarakat agar pemilih tradisional beralih menjadi pemilih yang rasional.
Kini selain aktif menjadi pembicara di sejumlah forum formal dan ilmiah, menulis di media, dan mengajar di beberapa kampus, ia juga aktif memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada mereka yang membutuhkan melalui kantor hukum miliknya.
“Untuk sementara ini kantornya masih di rumah,” imbuhnya tertawa.*