Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Diminta Menjamin Keselamatan WNI di Myanmar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Februari 2021 17:50 5:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Februari 2021 16:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua DPP PKS, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia menjamin keselamatan WNI yang berada di Myanmar usai kudeta yang terjadi di negara tersebut. Untuk sementara ini KBRI sudah mengimbau WNI agar tetap tinggal di rumah dan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Karena akses-akses sudah ditutup, termasuk bandara, sambung Sukamta.

“Jangka pendek, pemerintah RI harus memiliki langkah-langkah taktis untuk menjamin keselamatan WNI di Myanmar,” kata Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Senin (01/02/2021).

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta pemerintah agar memetakan prediksi peningkatan konflik di Myanmar setelah penangkapan Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint oleh militer Myanmar. Solusi pemulangan WNI juga harus dipikirkan. “Pemerintah harus punya kajian eskalasi konflik di sana. Jika sudah bisa diprediksi apakah eskalasi konflik makin mengkhawatirkan, perlu dipikirkan solusi untuk memulangkan WNI ke tanah air,” ucapnya.

Lebih lanjut, peran Indonesia kata Sukamta sebagai pemimpin tradisional ASEAN harus bisa mengayomi “Jangka panjang, perlu dipikirkan peran Indonesia sebagai leader tradisional ASEAN. Indonesia harus mampu mengayomi negara-negara anggota ASEAN,”ujar Sukamta.

Politisi PKS ini juga menyinggung soal aturan prinsip didalam Piagam ASEAN yang berbunyi, negara ASEAN tidak bisa mencampuri masalah dalam negeri setiap anggotanya. Untuk itu Dia meminta aturan ini dikaji ulang. “Karena dalam Piagam ASEAN diatur soal prinsip non-interference, artinya ASEAN tidak bisa mencampuri urusan dalam negeri anggotanya. Ini ke depan perlu dipikirkan untuk ditinjau ulang. ASEAN belum punya gigi untuk menyelesaikan urusan-urusan seperti ini, kasus ini bisa jadi momentum untuk meredefinisi ASEAN agar tidak hanya jadi ajang kumpul-kumpul saja” ungkapnya.*/Azim Arrasyid

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kudetamyanmarpemerintahWNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kesehatan syariah Infeksi Corona Terus Meningkat, Wapres Minta Masyarakat Bersungguh-sungguh Patuhi Protokol Kesehatan
Tulisan selanjutnya China Bongkar Jaringan Pemalsu Vaksin Covid-19, Isinya Air Garam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?