Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sudah Ketemu Polisi, Kesimpulan Komnas HAM: Maaher At-Thuwailibi Meninggal karena Sakit

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2021 20:16 8:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2021 20:16
Bagikan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (batik merah) di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Komnas HAM sudah menggali keterangan dari Polri soal penyebab meninggalnya penceramah Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, pada (08/02/2021).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, mengatakan berdasarkan hasil kesimpulan akhir pihaknya menyatakan Maaher meninggal karena sakit di penjara.

Anam juga mengakui selama proses penyelidikan, Komnas HAM tidak menemukan adanya indikasi isu lain terkait meninggalnya Maaher seperti dugaan penyiksaan yang tersebar di media sosial..

“Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit jadi kalau di sosmed ada tindakan lain, enggak ada,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (18/02/2021) sore.

Adapun selama proses perawatan, Anam mengatakan Maaher mendapatkan perawatan dan diperlakukan secara baik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik,” ungkapnya.

Kesimpulan itu diperoleh usai Komnas HAM menggali keterangan dari sejumlah pihak mulai dari Polri hingga pihak keluarga Maaher.

Lebih lanjut, Anam mengaku pihaknya tidak hanya menerima keterangan secara lisan saja. Akan tetapi, pihaknya juga menerima bukti rekam medis hingga foto-foto termasuk menerima permohonan tindakan hukum selama proses pemeriksaan tersebut.

“Tadi pihak kepolisian yang datang dari Siber dari dokkes RS Polri kami dijelaskan sejak dari awal dari bagaimana proses penangkapan terus bagaimana proses sakit ya dirawatnya termasuk proses permohonan beberapa tindakan hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM RI mengirim surat ke kepada Bareskrim Polri untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Maheer At-Thuwailibi.

Hari ini Komnas HAM dan Kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri bertemu di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim PolriChoirul Anamkomnas HamMaaher At-Thuwailibi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PP Jaminan Produk Halal Terbit, Begini Harapan BPJPH Terkait UU Ciptaker
Tulisan selanjutnya refly harun, munarman Refly Harun: Suasana Takut Mengkritik Benar Adanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?