Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Refly Harun: Suasana Takut Mengkritik Benar Adanya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 18 Februari 2021 20:36 8:36 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 18 Februari 2021 20:36
Bagikan
refly harun, munarman
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa suasana takut untuk mengkritik karena dirasa terancam dipolisikan memang benar adanya. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi di Mata Najwa dengan tema Kritik Tanpa Intrik, Rabu (17/02/2021) malam.

“Kalau saya lihat suasana takut mengkritik dipolisikan, dilaporkan memang ada terasa. Ketika kita mengambil posisi untuk kritis terhadap kekuasaan,”kata Refly seperti dikutip Hidayatullah.com dari kanal Youtube Mata Najwa, Kamis (18/02/2021).

Lebih lanjut, Refly membantah anggapan yang menyebut dirinya tidak pernah dilaporkan ke aparat meski sering kali mengkritik kinerja Pemerintahan.

“Saya dibilang Pak Mahfud MD kritik terus, tapi tidak diapa-apain. Siapa bilang? Kan saya sudah dilaporkan juga,”ujarnya.

Menurut Refly Harun, pelaporan itu kerap terjadi disebabkan oleh dua hal. Salah satu diantaranya adalah pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Ia menjelaskan, penafsiran pasal karet bisa bermacam-macam dan pelaporannya bisa terbolak-balik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pangkalnya ada dua. Pertama di UU ITE yang terlalu ngaret, bisa ditafiskan macam-macam. Kita gak bisa bedakan mana itu penghinaan, ujaran kebencian, kritik. Begitu orang mengadu dengan penghinaan, ditandem dengan ujaran kebencian. Padahal itu ancaman hukuman berbeda,” jelas Refly.

Adapun penyebab kedua terang Refly terkait subjek penegak hukum yang memungkinkan munculnya anasir lain. “Kedua (pangkalnya) adalah objek atau subjek penegak hukum. Di sini bisa muncul anasir lain, kalau sponsor misal lebih cepat,”bebernya.

Selain itu, Refly turut menyinggung beberapa kasus yang pernah sudah terjadi, Misalnya Haikal Hassan yang dilaporkan karena mimpi dan polemik almarhum Ustadz Maaher.

“Ada orang bermimpi, kalau Babe Haikal Hassan ditersangkakan mungkin kita akan menjadi negara paling aneh di dunia,” tukasnya.

“Ustadz Maaher meninggal di tahanan, kasusnya tidak berat amat. Ulama (yang disinggung) tidak mengadukan, yang mengadukan orang lain yang tidak ada kaitan apa-apa. Tidak hanya diproses, ditahan, akhirnya meninggal,” sambung Refly memaparkan.

Diakhir, Refly menyampaikan perihal suasana takut mengkritik menurutnya, hal itu secara tidak langsung sudah dikonfirmasi oleh Presiden Jokowi.

“Nuansa itu memang terasa dan ini dikonfirmasi sendiri oleh Jokowi yang bertanya kalau memunculkan ketidakadilan ya kami revisi. Artinya itu terjadi dan direvisi,” tandas Refly.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kritikRefly HarunUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudah Ketemu Polisi, Kesimpulan Komnas HAM: Maaher At-Thuwailibi Meninggal karena Sakit
Tulisan selanjutnya Penusuk Syekh Ali Jaber Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?