Hidayatullah.com — Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Seleksi Tahap II untuk memilih calon Imam Luar Negeri. Proses seleksi yang diikuti 90 peserta hasil seleksi tahap I ini dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang ketat di Hotel Golden Boutique, Jakarta, 3-5 Maret 2021.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa Imam luar negeri harus memenuhi beberapa persyaratan. “Tidak mudah mencari imam masjid yang hafal 30 juz Al-Qur’an, qari, menguasai Bahasa Arab dan bisa membaca kitab turats. Kita berharap semuanya lulus karena ini menjadi preseden yang sangat baik,” ungkapnya pada Jumat (5/3/2021).
Para imam yang lolos seleksi tahap kedua ini rencananya akan ditugaskan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menjelaskan, sedianya seleksi tahap II ini diikuti 100 peserta yang sudah lulus pada seleksi tahap pertama. Namun, ada tiga peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen. Sementara tujuh peserta lainnya berdomisili di luar negeri sehingga proses seleksinya akan dilakukan secara virtual.
Pada seleksi tahap pertama, para calon imam diuji oleh pakar al-Qur’an dari Kemenag. Sedangkan pada seleksi tahap kedua, para penguji langsung didatangkan dari Uni Emirat Arab. Mereka adalah Abdulrahman Saeed Ali Sultan Al-Samsi, Saif Rashed Fadel Mohammed Al-Mazrouei, Taleb Mohamed Yousef Al-Mahrooq Al-Shehhi, dan El-Messomy.
Program seleksi calon Imam Luar Negeri ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota UEA Syeikh Zayed pada Januari 2020 lalu. Secara khusus, Syeikh Zayed meminta 200 imam masjid dari Indonesa dalam kurun waktu 3 tahun.*
Baca juga: Kemenag Seleksi 205 Hafizh Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab