Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bersama Majelis Tinggi Demokrat, AHY Datangi Kemenkumham

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 Maret 2021 10:53 10:53 am
Bambang S
Dipublikasikan 8 Maret 2021 10:53
Bagikan
AHY Kemenkumham
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bersama jajaran pengurus tingkat daerah akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). AHY ingin menegaskan keabsahan Partai Demokrat yang dipimpinnya setelah ada gelaran yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB.

“Sebagai tindak lanjut atas langkah-langkah hukum dan administrasi yang ditempuh, pagi ini dipimpin langsung oleh Mas Ketum AHY dan didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia serta ratusan pengurus DPP PD akan mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menegaskan legalitas dan keabsahan para Ketua DPD dan Ketua DPC kabupaten/kotanya masing-masing,” kata Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Senin (08/03/2021).

Menurut Syarief, nantinya mereka akan menunjukkan kepada Kemenkum Ham bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

“Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan juga menyatakan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rencananya kata Hencky, pendaftaran itu sendiri akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021. Dia mengungkapkan, dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko.

Dalam forum tersebut mereka manyatakan bahwa kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu bukan lagi ditangan Agus Harimurty Yudhoyono (AHY).

Adapun kubu AHY mengatakan KLB di Deli Serdang ilegal lantaran tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai.

Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD ART Partai Demokrat tahun 2020.*

Baca juga: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agus Harimurty YudhoyonoKemenkumhamKisruh Partai DemokratKLB Deli Serdang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya game seluler Survei: 42 dari 100 Orang Memainkan Game Seluler Sekali Sehari
Tulisan selanjutnya afirmasi guru honorer MUI Kaget Tak Ada Frasa Agama di Draf Peta Jalan Pendidikan, Bakal Surati Kemdikbud

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?