Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soroti Cara Densus 88 Tangkap Munarman, Wantim MUI: Ini Bulan Ramadhan, itu Tidak Mendidik

Bambang S
Terakhir diupdate: 29 April 2021 12:14 12:14 pm
Bambang S
Dipublikasikan 29 April 2021 12:14
Bagikan
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi buka suara mengenai proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Penangkapan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini dinilai Muhyiddin sarat makna islamofobia.

“Penangkapan Bapak Munarman oleh tim Densus 88 dengan persenjataan lengkap seperti menghadapi kelompok bersenjata di bulan Ramadhan itu tidak mendidik, kontra produktif, trial by force dan sarat makna Islamofobia,” kata Kiai Muhyiddin, Rabu (28/04/2021).

Muhyiddin menyayangkan perlakuan aparat itu. Sbab menurutnya penangkapan itu ‘lebih sadis’ ketimbang menangkap gembong narkoba dan koruptor di negeri ini. “Sebagai warga sipil tak bersenjata kok tak diberikan kesempatan untuk memakai sandal atau alas kakinya menuju kendaraan,” ujar Kiai Muhyiddin penuh rasa heran.

Sebab, lanjut Muhyiddin, semua tuduhan itu masih perlu dibuktikan dipengadilan. “Hanya dengan tuduhan sepihak yang masih perlu diuji kebenarannya di pengadilan, an innocent person (orang yang tidak bersalah) bisa diperlakukan secara kasar,” bebernya.

Ketua Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah ini mengatakan Islam agama kasih sayang dan punya kode etik dalam memperlakukan manusia. “Ini bukan pembelaan tapi sekedar mengingatkan semua pihak agar menjaga kehormatan seseorang,” tandasnya.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:densus 88FPIMuhyidin JunaidiMUIMunarman
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rezim Al-Sisi Eksekusi Syeikh Abdul Rahim Jibril, Guru Al-Quran Berusia 80 Tahun yang Tengah Berpuasa
Tulisan selanjutnya Presiden Jokowi: Saya Masih Khawatir Mengenai Mudik di Hari Raya Idul Fitri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?