Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan pelaku yang mengunggah video pembakaran kitab suci al-Qur’an yang viral di media sosial, selaras dengan itu MUI meminta agar masyarakat tidak emosi dengan kejadian itu.
Wakil Sekjen MUI, Ziyad, mendesak polisi untuk mengungkap motif pembakaran al-Qur’an ini. Dia mengatakan agama melarang keras pembakaran terhadap kitab suci.
“Pertama orang yang membakar itu harus diselidiki apakah dia gangguan jiwa atau kah orang yang sehat. Kalau orang yang tidak berakal, artinya orang gila tentu nggak bisa berbuat apa-apa karena memang orang yang tidak waras,” kata Ziyad kepada wartawan, Senin (24/05/2021).
Tapi kalau dia berakal kata Ziyad maka tentu ini dilarang keras, “Harus dipahami bahwa al-Qur’an itu adalah kalamullah, firman Allah yang mulia maka harus dimuliakan. Makanya ada adabnya, ada akhlaknya terhadap al-Qur’an tak boleh meletakkan sembarangan, bagaimana kalau menemukan sobekan al-Qur’an atau sobekan al-Qur’an itu juga ada aturan, bagaimana cara memberlakukannya,” ujarnya.
Ziyad menyampaikan apabila pembakaran al-Qur’an dengan tujuan menghinakan merupakan tindakan haram. Dengan itu Dia menekankan oknum tersebut harus dihukum tegas.
“Ketika ada orang yang dengan sengaja membakar al-Qur’an, atau lembaran al-Qur’an yang bertujuan untuk merendahkan atau menghinakan maka jelas ini adalah tindakan yang diharamkan, jadi tidak dibolehkan, dilarang keras, diharamkan orang membakar al-Qur’an dengan tujuan menghina atau merendahkannya,” tegasnya.
“Apalagi kalau dikaitkan dengan hukum peraturan negara maka itu dianggap sebagai bagian dari penghinaan terhadap kitab suci agama, maka sudah jelas orang yang menghina kitab suci, atau melecehkan kitab suci dengan cara membakar maka jelas itu ada peraturan dan ada hukuman bagi pelakunya,” sambungnya.
MUI mendorong polisi menindak tegas pelaku pembakaran al-Qur’an ini. Ziyad mengatakan hal itu dilakukan agar menghindari emosi umat Islam.
“Kepada pihak aparat negara maka kita meminta hal semacam ini ditindaklanjuti, cepat diantisipasi, ditindak tegas supaya menghindari misalkan ada emosi warga, emosi keagamaan, maka ini disikapi dengan baik,” pintanya.
Ziyad juga mengimbau umat Islam tetap tenang, dan tidak terpancing agar tidak terjadi keributan. “Kepada kaum muslimin mari kita tetap tenang. Jangan sampai terpancing, kalau pun misalkan ada pihak-pihak, orang usil, orang-orang nakal yang sengaja ingin memanfaatkan momen, memanfaatkan orang lain untuk memancing situasi, maka kita tetap dianjurkan untuk bersikap dewasa dan mengendalikan emosi dan kita serahkan kepada pihak aparat,” pesannya.
Seluruh umat Islam, Ziyad meminta agar memuliakan al-Qur’an. Begitu juga dengan umat agama lain, Dia menyerukan agar mengedepankan sikap saling menghargai.