Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan Dr M Hidayat Nur Wahid mengutuk keras pembunuhan sadis terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Labuhan Batu Utara (Labura) Sumatera Utara, H. Aminurrasyid Aruan. HNW, dengan panggilan akrab Hidayat Nur Wahid mengapresiasi penegak hukum yang segera menangkap pelaku pembunuhan, dan meminta agar aparat penegak hukum segera menjatuhi hukuman yang terberat terhadap pelaku.
Wakil Ketua MPR RI ini menilai bahwa hukuman yang tegas dan sangat keras kepada pembunuh keji harusnya dijatuhkan. Hak ini karena tindakan sadis dan pembunuhan terhadap tokoh masyarakat yang juga Ketua MUI tersebut sangat meresahkan masyarakat.
HNW sependapat dengan Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Buya Anwar Abbas, yang meminta kepada aparat agar pelaku kejahatan terhadap Ketua MUI Labura itu dihukum berat. “Ini perlu dilakukan, agar kejadian sadis dan tidak berperikemanusiaan terhadap Ketua MUI yang Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama itu, tidak terulang. Apalagi, yang menjadi korban adalah Ketua MUI, tokoh ulama yang menjadi panutan dan rujukan masyarakat di sana, “ ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mengingat kejadian seperti ini sering berulang, HNW mengingatkan perlunya instrumen hukum yang bisa mengatasi persoalan ini. Salah satu yang telah disiapkan DPR adalah RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sekarang menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas di DPR.
“Semoga RUU ini bisa segera dibahas dan disetujui oleh DPR dan Pemerintah, supaya para ulama dan tokoh agama dari agama apapun, dapat menjalankan peran positifnya secara maksimal dan aman,” katanya. “Selain itu agar kejahatan biadab dan tak berperikemanusiaan seperti yang terjadi dengan Ketua MUI Labura yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama di Labura itu, tidak terulang lagi,” tambah dia.*