Hidayatullah.com– Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman menyambut baik pelaksanaan pertemuan ke-4 The International Islamic Forum of Parliaments (IIFP/Forum Parlemen Islam Internasional) yang digelar di Jakarta.
Pada perhelatan kali ini, Fraksi PKS DPR RI ditunjuk sebagai tuan rumah pertemuan IIFP 2020.
Mohamad Sohibul Iman mengatakan, ia dan segenap bangsa Indonesia bertanggung jawab moral untuk terus menjaga IIFP 2020. Sebab, forum ini dicetuskan pertama kali di Indonesia.
“Secara khusus kami menyambut baik agenda IIFP 2020 untuk mengukuhkan kerja sama antaranggota Parlemen Muslim yang tergabung dalam IIFP 2020. Kami memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjaga lembaga ini karena dulu dicetuskan di Indonesia,” kata Sohibul di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/02/2020) dirilis PKS kepada hidayatullah.com.
Sohibul menilai pentingnya keberlangsungan IIFP, agar setiap anggota parlemen dapat berkontribusi bagi perbaikan perpolitikan dan kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara delegasi.
Secara struktural, Presiden PKS pun memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada Anggota FPKS agar terlibat secara penuh di IIFP.
“Saya Presiden PKS tentu akan mendukung sebesar-besarnya, seluas-luasnya kepada anggota kami di DPR untuk terlibat secara penuh dalam organisasi ini dan memberikan kontribusi sebesar besarnya,” ujarnya.
Sohibul mengucapkan selamat kepada pengurus IIFP yang menggelar rapat dan semoga menghasilkan hal positif bagi keberlangsungan organisasi.
Wakil Ketua MPR RI Dr Hidayat Nur Wahid mengaku mendapatkan kehormatan dengan kunjungan delegasi IIFP.
Setelah berkunjung ke Pimpinan DPR yang diterima oleh Rahmat Gobel, delegasi kemudian diterima dan dijamu Pimpinan MPR oleh Hidayat Nur Wahid.
Hidayat ingin agar kerja sama antar anggota parlemen dunia terus terjalin untuk mengangkat isu-isu demokrasi dan kemanusiaan global.
“Delegasi menyampaikan agar terus demokratisasi dan pentingnya berjuang lewat parlemen untuk isu-isu kemanusiaan seperti Palestina, Rohingnya dan lainnya,” papar Hidayat.*