Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelaksanaan Syariat Aceh Bermasalah, Berarti HAM Ada Masalah

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 24 April 2012 14:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Penerapan Syariat Islam di Aceh tidak melanggar –apalagi– bertentangan dengan konsep Hak Asasi Manusia (HAM).Jika penerapannya dianggap bermasalah dengan HAM, berarti konsep HAM nya yang pertama bermasalah dan harus dipertanyakan. Demikian pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Muslim Ibrahim, MA.  

“Buat apa HAM dipakai jika tak mampu melingdungi masyarakat,” jelas Muslim dengan logat melayu yang kental kepada hidayatullah.com, belum lama ini di Bandung, Jawa Barat usai acara “Musyawarah Ulama Ummat di Bandung” yang diselenggarakan Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI).

Menurut Muslim, bukti bahwa penerapan itu tak bermasalah adalah pelaksaan qanun di Aceh yang hingga kini tidak menimbulkan gejolak apapun seperti yang ditakutkan Negara Barat, terutama kalangan kaum pegiat HAM dan Amnesty Internsional. [Baca; Meski-Banyak Tekanan Asing]

Muslim bahkan menampik jika pelaksanaan qanun tersebut terkesan dipaksakan dan masyarakat juga terpaksa menerima.

“Tak ada itu,tak benar,masyarakat Aceh suka rela,senang hati menerima itu. Qanun itu kita laksanakan tidak serampangan atau main hakim sendiri. Semua ada aturannya, tidak asal cambuk ramai-ramai, main tangkap orang sembarangan, bukan begitu, semua sesuai syariat,” jelasnya penuh semangat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia juga menjelaskan bahwa syariat Islam di Aceh manfaatnya bukan hanya dirasakan kaum Muslimin saja. Namun juga orang di luar Islam. Pihaknya juga mengaku sering berdialog dengan orang non Muslim,hasilnya tidak sekedar setuju bahkan mereka ikut mendukungnya.

“Kalau mereka tak nyaman tentu mereka akan keluar dari Aceh.Tapi faktanya hingga saat ini tak ada satupun orang non Muslim keluar dari Aceh gara-gara syariat Islam.Ya kalau soal pakain misalnya, kita sarankan pakailah yang sopan-sopan, baik buat kita baik pula buat mereka,” ujarnya mencontohkan.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehMedia IslamNADold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ke Mana Kebahagiaan Harus Diburu? (1)
Tulisan selanjutnya Mantan Rezim Mubarak Tidak Boleh Jadi Capres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?