Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia, diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, bertemu Duta Besar Arab Saudi Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi untuk bahas kerja sama ekonomi digital.
Dilansir RRI, Pertemuan ini dilakukan untuk membahas tindak lanjut Digital Collaboration Organization (DCO) dan kerja sama digital secara umum.
Potensi kemajuan dan perkembangan ekonomi digital Indonesia dan ASEAN telah mendapat pengakuan dari Arab Saudi, kata Menkominfo. Oleh karenanya, Arab Saudi mengajak Indonesia agar ikut bergabung dengan DCO, organisasi baru yang didirikan untuk meningkatkan kerja sama digital antar anggota Organisasi Kerja Sama Islam, di mana Indonesia juga menjadi anggotanya.
Menkominfo mengatakan selain Arab Saudi sudah ada enam negara lain yang menjadi anggota DCO. Selanjutnya Indonesia diharapkan mengambil bagian dari pendiri organisasi tersebut.
Ini dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Bapak Presiden ke Saudi Arabia pada 2019 yang lalu dan pertemuan Menteri ICT Kerajaan Saudi dengan saya di Davos pada bulan Februari tahun 2020, yaitu yang berkaitan dengan kerjasama bilateral dan susunan-susunan kerjasama multilateral di bidang teknologi informasi, itu yang tadi yang dibicarakan,” tandasnya.
Namun, dikarenakan Indonesia masih menyelesaikan masalah Covid-19 dan recovery ekonomi, pihaknya masih belum memprioritaskan kerja sama internasional.
“Saya telah mengirim surat kepada Menteri ICT Kerajaan Saudi bahwa fokus bangsa Indonesia saat ini adalah menyelesaikan masalah Covid-19 dan recovery economy. Sehingga kerja sama multilateral di tingkat internasional belum menjadi prioritas utama dari tahun yang lalu. Namun, karena Indonesia juga akan menjadi Presidensi G-20 dan Digital Economy Task Force (DETF) yang akan ditingkatkan statusnya di Summit nanti, Kerajaan Saudi sekali lagi datang mem-propose dan mengusulkan Indonesia untuk menjadi bagian dari negara pendiri DCO tersebut,” lanjutnya.
Menurut Jhonny, sedari awal Indonesia telah menilai baik kerja sama yang terbangun untuk pembangunan dan perluasan ekonomi digital.
Biarpun begitu, menurutnya kewenangan kerja sama antar negara di bawah kerja sama Kementerian Luar Negeri.*