Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi X Menentang Pajak Jasa Pendidikan, Nilai Tak Sesuai dengan Cita-Cita Bangsa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juni 2021 15:30 3:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juni 2021 15:30
Bagikan
Pajak pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kaltim, Senin (12/11/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menentang rencana pemerintah yang ingin memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Dia menegaskan pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin di konstitusi.

“Pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin di konstitusi kita. Jika Jasa Pendidikan dikenakan pajak, hal ini akan bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial,” kata Hetifah dalam rilisnya, Sabtu (12/06/2021).

Hetifah membeberkan tanpa dipungut PPN, banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya. Kata dia, dana BOS di banyak sekolah masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang berkualitas. Jika PPN diterapkan, akan memperparah kondisi tersebut.

“Guru honor banyak yang belum mendapat upah yang layak. Tak jarang, pungutanpun dibebankan pada orangtua siswa,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyadari, di masa pandemi seperti sekarang pemerintah memang membutuhkan banyak dana untuk pembangunan. Namun, hal itu bukan menjadi alasan untuk memungut pajak dari sektor pendidikan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pajak merupakan sarana dari redistribution of wealth. Untuk terciptanya pemerataan, justru anggaran untuk pendidikan harus ditambah, bukan sebaliknya pemerintah mengambil dari sektor pendidikan,” ungkapnya.

Hetifah menganggap, sumber pendanaan bisa digali dari sektor-sektor lainnya, misalnya dengan menerapkan pajak progresif. Dia bilang, pemungutan PPN di sektor pendidikan bertentangan dengan visi misi pemerintahan saat ini.

“Visi dan misi pemerintahan saat ini salah satunya adalah Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui reformasi Pendidikan yang dapat terjangkau oleh semua masyarakat Indonesia. Jika PPN pendidikan ini diterapkan, maka akan sangat kontradiktif dan menghambat tercapainya visi misi tersebut. Harus kita kawal agar jangan sampai terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam aturan tersebut, jasa pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tidak terkena PPN. Artinya, jika revisi UU KUP ini disetujui, jasa pendidikan akan menjadi objek pajak dan dikenakan PPN.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hetifah Sjaifudianpajak pendidikanPPN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Macron ditampar Pria yang Menampar Presiden Prancis Macron Dipenjara selama Empat Bulan
Tulisan selanjutnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK Terus Menurun, Peneliti: Sejak Disahkan UU KPK tahun 2019

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?