Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Jokowi Putuskan Lanjutkan Penerapan PPKM Level 4 hingga 02 Agustus 2021, Ini Perbedaannya

Bambang S
Terakhir diupdate: 25 Juli 2021 19:54 7:54 pm
Bambang S
Dipublikasikan 25 Juli 2021 19:54
Bagikan
Presiden Joko Widodo membuka Munas X MUI, Rabu (25/11/2020) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang akan berlaku pada 26 Juli hingga 02 Agustus 2021 mendatang.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, saat konferensi pers virtual yang disiarkan di akun Youtube Setpres, Minggu (25/07/2021).

Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. Meski begitu beberapa sektor sudah mulai diperbolehkan buka, seperti pasar dan penjual sembako.

“Pertama pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00 WIB. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda,” ujarnya.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00. Nantinya, kata Jokowi hal tersebut akan diatur oleh Pemerintah daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan itu diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah kemudian mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 ada 21-25 Juli 2021.

Nantinya, ada 4 level dalam penerapan PPKM, yakni level 1 hingga 4. PPKM ini akan disesuaikan dengan kondisi kasus virus Covid-19 di setiap daerah.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PPKM DaruratPPKM LevelPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hagia Sophia masjid erdogan Erdogan Memperingati 1 Tahun Pembukaan Masjid Agung Hagia Sophia
Tulisan selanjutnya Perenialisme: Bukan Ajaran Nabi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Berita
3 September 2026 14:11
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?