Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus M Kece dinilai Menghina Islam, MUI Mengecam, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Agustus 2021 21:08 9:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Agustus 2021 19:00
Bagikan
Youtuber M Kece yang dianggap telah memecah hubungan Islam dan Kristen
Bagikan

Hidayatullah.com- Di awal-awal tahun baru 1443H ini, kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini, seorang Youtuber dengan nama yang dikenal Muhammad Kece dinilai melakukan penghinaan terhadap agama Islam.

Atas kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia melalui Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mendesak kepolisian agar menangkap Youtuber Muhammad Kece (M Kece).

Diketahui, dalam video yang beredar tampak M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad sebagai seorang iblis dan pendusta.

Pantauan hidayatullah.com pada Sabtu (21/08/2021) malam, pada sejumlah video yang diunggah kanal Youtube MuhammadKece, tayangannya diawali sejumlah ucapan salam.

Di antara salam yang diucapkan oleh pengisi video tersebut adalah “Assalamu’alaikum warahmatuyesus wabarakatuh”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pria berpeci hitam tersebut juga mengucapkan, “Alhamduyesus rabbil alamin…”

Sementara itu sebagaimana diketahui, Abdul Muiz menilai M Kece telah melakukan penistaan agama Islam.

“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” ujar Abdul Muiz lewat keterangan pers pada Sabtu (21/08/2021) dikutip media.

Abdul Muiz mengecam pun tindakan dan pernyataan M Kece, serta meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap M Kece.

Diketahui, di antara ujaran M Kece lewat kanal Youtubenya menyebutkan, bapak segala dusta adalah iblis. Sehingga kalau manusia suka berdusta ia menduga bahwa seseorang itu merupakan iblis. “Kalau ada manusia senang membunuh yang beda agama itu iblis. Orang yang suka membunuh, suka berperang, membunuh sesama manusia itu iblis, jangan dituru dan jangan didekati,” sebutnya.

“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” ujar Kece dikutip ROL.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya sudah memasukan Youtuber M Kece ke tahap penyelidikan. Youtuber M Kece diduga telah melakukan penistaan agama Islam. “(Sedang) dilakukan lidik,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/08/2021).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:M KeceMuhammad Kecepenghinaan agamayoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ribuan Orang Terlular Covid-19 Saat Laga Final Euro 2020 di Stadion Wembley
Tulisan selanjutnya Polisi Sudah Selidiki Kasus M Kece diduga Menghina Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?