Hidayatullah.com — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku senang dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Di mana salah satu regulasinya mengatur dana abadi pesantren.
Ma’ruf menyampaikan dana abadi itu sudah lama dinantikan pengurus pesantren, adanya PP tersebut tentu disambut gembira oleh kalangan santri ditanah air.
“Kita bersyukur ya setelah ada undang-undang tentang pesantren. Baru beberapa hari yang lalu itu sudah ada perpresnya tentang dana abadi pesantren. Setelah memperoleh pengakuan melalui undang-undang maka kemudian ada anggaran yang nanti akan diberikan pesantren. Ini secara khusus ya,” kata Ma’ruf saat meninjau vaksinasi dan pembelajaran tatap muka di Provinsi Banten, Kamis (16/09/2021).
“(Dana untuk) pesantren ini sudah lama diinginkan. Dan ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu,” lanjutnya.
Ma’ruf yang juga ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan dana abadi itu nantinya akan diperuntukkan bagi pesantren-pesantren yang kondisinya memang perlu bantuan pemerintah, juga merupakan bentuk komitmen kuat dari pemerintah untuk membantu pendidikan.
“Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud dan Kementerian Keuangan, tapi ada ada juga abadi pesantren. Bahkan ada dana abadi kebudayaan. Bahkan ada juga dana abadi riset. Jadi ini komitmen pemerintah untuk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan maupun riset dan juga inovasi,” tukasnya.*