Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sudah Lama Dinantikan, Wapres Ma’ruf Senang Pesantren Dapat Dana Abadi

Bambang S
Terakhir diupdate: 16 September 2021 15:26 3:26 pm
Bambang S
Dipublikasikan 16 September 2021 15:26
Bagikan
narkoba ma'ruf
Wapres - Ma'ruf Amin
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengaku senang dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Di mana salah satu regulasinya mengatur dana abadi pesantren.

Ma’ruf menyampaikan dana abadi itu sudah lama dinantikan pengurus pesantren, adanya PP tersebut tentu disambut gembira oleh kalangan santri ditanah air.

“Kita bersyukur ya setelah ada undang-undang tentang pesantren. Baru beberapa hari yang lalu itu sudah ada perpresnya tentang dana abadi pesantren. Setelah memperoleh pengakuan melalui undang-undang maka kemudian ada anggaran yang nanti akan diberikan pesantren. Ini secara khusus ya,” kata Ma’ruf saat meninjau vaksinasi dan pembelajaran tatap muka di Provinsi Banten, Kamis (16/09/2021).

“(Dana untuk) pesantren ini sudah lama diinginkan. Dan ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu,” lanjutnya.

Ma’ruf yang juga ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengatakan dana abadi itu nantinya akan diperuntukkan bagi pesantren-pesantren yang kondisinya memang perlu bantuan pemerintah, juga merupakan bentuk komitmen kuat dari pemerintah untuk membantu pendidikan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud dan Kementerian Keuangan, tapi ada ada juga abadi pesantren. Bahkan ada dana abadi kebudayaan. Bahkan ada juga dana abadi riset. Jadi ini komitmen pemerintah untuk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan maupun riset dan juga inovasi,” tukasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PerprespesantrenWapres Ma'ruf Amin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Macron: Pasukan Prancis Membunuh Pemimpin IS di Sahara
Tulisan selanjutnya Kemenag Luncurkan Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMK

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?