Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sindir Guntur Romli, Rektor UMJ Heran Permendikbud Sudah Dianggap Kitab Suci

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 November 2021 13:51 1:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 November 2021 13:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod turut menanggapi polemik Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi. Ia menyindir Guntur Romli, yang menurutnya, mendukung peraturan tersebut dengan sangat berlebihan, sampai-sampai menyerang kelompok penolak.

“MENOLAK PERMENDIKBUD PENJAHAT KELAMIN? Ada petinggi partai yang mendukung Permendikbud No 20/2021 sangat berlebihan. Sampai-sampai mengatakan bahwa yang menolak Permendikbud No 20/2021 disebutnya ‘penjahat kelamin’. Sebagai petinggi partai, ucapannya tentu terlalu berlebihan,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @mamunmurod_ Ahad (14/11/2021).

Pernyataan Ma’mun tersebut merujuk pada Guntur Romli, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang beberapa waktu lalu menuliskan dalam blog pribadinya bahwa hanya penjahat kelamin yang menolak peraturan pencegaha kekerasan seksual.

“Agak aneh saja, petinggi partai yang ini kan sering menuduh kelompok lain intoleran, konservatif, dan mengecam kelompok-kelompok keagamaan yang merasa diri paling benar. Lho kok justru sekarang bersikap serupa, merasa diri paling benar dalam menyikapi Permendikbud No 20/2021,” ungkap Ma’mun.

Dia juga mengatakan bahwa tidak semua pihak harus setuju dengan Permendikbud Ristek yang baru saja diteken oleh Nadiem Makarim itu. “Masa kita disuruh sepakat sepenuhnya mendukung Pemendikbud tsb? Lalu yang menolak dituduh sebagai ‘penjahat kelamin’. Tak ada pernghargaan terhadap perspektif yang berbeda,” imbuhnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ma’mun juga menyatakan keheranannya mengenai Permendikbud yang solah sudah dianggap seperti Kitab Suci. “Kok seolah Permendikbud sudah seperti Kitab Suci. Jangankan Permendikbud, wong Kitab Suci saja boleh ditafsirkan, bahkan dengan tafsir liar sekalipun. Jangan generalisasi dalam melihat persoalan sosial. Generalisasi itu cermin picik dan kerdilnya pola pikir seseorang,” jelasnya.

Padahal, lanjutnya, pihak yang menolak juga tidak menolak Permendikbud secara keseluruhan.

“Seolah yang menolak berarti sepenuhnya tidak sepakat dengan Permendikbud. Padahal yang menolak juga variannya tidak tunggal. Ada yang menolak sepenuhnya. Ada yang meminta agar disempurnakan dengan memperhatikan nilai-nilai agamis bangsa kita,” sambungnya.

Ma’mum menilai memang sulit dipungkiri isi peraturan tersebut potensial melegalkan seks bebas di kalangan mahasiswa. Meski begitu, dia mengaku tetap mendukung sepenuhnya pesan yang ada dalam Permendikbud No 30 tahun 2021 itu.

“Saya sepakat dan mendukung sepenuhnya pesan yang ada dalam Permendikbud No 20/2021 bahwa perlu ada perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di di dunia pendidikan. Namun semangatnya harus tetap berwajah Pancasila, bukan semangat kebebasan yang cenderung liar,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Guntur RomliMa'mun MurodPermen PPKSPermendikbudristek 30Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Sulsel: Adab Mengiringi Jenazah Tidak Anarkis dan Mengganggu Pengguna Jalan
Tulisan selanjutnya Baiti Jannati Muncul Aliran Sesat Baiti Jannati, Pimpinannya Mengaku Nabi ke-26

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?