Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Sulsel: Adab Mengiringi Jenazah Tidak Anarkis dan Mengganggu Pengguna Jalan

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 November 2021 13:42 1:42 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 November 2021 09:00
Bagikan
Rombongan Penganjar jenazah marah di jalanan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ada beberapa hak jenazah kaum Muslim. Di antaranya memandikan, mengkafani, menshalati dan menguburkan. Apa yang menjadi hak orang mati, bagi orang hidup hukumnya fardu kifayah, yaitu apabila sebagian orang sudah melaksanakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lainnya.

Demikian disampaikan Ketua MUI Sulsel Prof Dr AGH Nadjamuddin MA dan Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakry Lc MA dalam maklumat terbaru terkait adab mengantar jenazah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel baru saja mengeluarkan maklumat nomor: B-117/DP.P.XX1/XI 2021 tentang ajakan agar pengantar jenazah memperhatikan adab.

Salah satu sunnah dalam agama adalah mengantar jenazah ke pemakaman, sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, berikut terjemahnya: “Barangsiapa yang mengantar jenazah seorang muslim dengan keimanan dan mencari ridha Allah, menshalatinya sampai usai menguburkannya, ia pulang membawa pahala dua girath. Setiap qirath itu sama dengan Gunung Uhud. Dan barangsiapa yang menshalatinya lalu pulang sebelum dimakamkan, dia pulang dengan membawa satu qirath.

Dalam hadits lain Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila seorang Muslim meninggal dunia, iringilah jenazahnya” (HR. Muslim).

Orang-orang yang mengiringi jenazah harus memperhatikan adab-adab dalam mengiringi jenazah. Dalam risalah berjudul al-Adab fi al-Diin dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufigiyyah, halaman 438). terjemahanya sebagai berikut;

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Adab mengiringi jenazah, yakni: Senantiasa khusyu’, menundukkan pandangan, tidak bercakap-cakap, mengamati jenazah dengan mengambil pelajaran darinya, memikirkan pertanyaan kubur yang harus dijawabnya, bertekad segera bertobat karena ingat segala amal perbuatan semasa hidup akan dimintai pertanggungjawaban, berharap agar tidak termasuk golongan yang akhir hidupnya buruk ketika maut datang menjemput,” demikian isi maklumat.

MUI mengatakan, perintah untuk menyegerakan dalam hadits tersebut tidak boleh dilakukan dengan iring-iringan jenazah yang disertai tindakan anarkis. Seperti memukul kendaraan pengguna jalan lainnya, mengibas-ngibaskan tongkat kayu, membuat kebisingan dengan suara klakson dan knalpot secara terus-menerus, mengendarai motor secara ugal-ugalan dan berbagai tindakan yang tidak menghormati pengguna jalan lainnya.

Hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam karena menimbulkan mudharat atau membahayakan orang lain dan dapat mengurangi kemuliaan si mayyit (orang mati).  “Maka kepada pengantar jenazah wajib menghormati pengguna jalan dan haram melakukan anarkis ketika mengantar jenazah. Tidak menambah beban “dosa” jenazah dengan melakukan tindakan yang tidak etis,” jelas AGH Najamuddin dalam maklumat tersebut.

Juga dijelaskan agar pengendara motor dan mobil berada di depan jenazah, lalu pejalan kaki di belakang jenazah.  Selanjutnya maklumat tersebut juga mengimbau para pengantar mendoakan jenazah selama dalam perjalanan.

Demikian pula saat setelah dikuburkan, karena ketika itu jenazah dalam proses ditanya, maka perlu penguatan (tatsabbut) dari doa-doa para pengantar dan permohonan ampun (istigfar) untuknya.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adab mengantar jenazahiringan jenazahjenazahmayyitMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Indonesia di Pakistan Kenalkan “Indonesia Halal Food” di “Food Festival”
Tulisan selanjutnya Sindir Guntur Romli, Rektor UMJ Heran Permendikbud Sudah Dianggap Kitab Suci

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?