Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Kecam Keras M Kece, Desak Polisi Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Agustus 2021 21:07 9:07 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Agustus 2021 21:07
Bagikan
Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (tengah) di gedung PBNU, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Sekretaris Jenderal Ahmad Helmy Faishal Zaini  menyampaikan kecaman kerasnya terhadap Youtuber Muhammad (M) Kece –disebut juga Kace– yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap agama.

“Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kace yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian titik terhadap satu agama,” ujar Helmi Faishal dalam video pernyataannya pantauan hidayatullah.com pada Sabtu (21/08/2021).

Maka, tambah Helmi, “Pertama kami mengecam keras pernyataan dari Muhammad Kace karena ini dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya.”

PBNU pun mendesak Polri agar menegakkan hukum yang berkeadilan terhadap M Kece tersebut.

“Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas, menegakkan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kace ini,” ujar Helmi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca juga: Kasus M Kece dinilai Menghina Islam, MUI Mengecam, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Lebih jauh, Helmi mengajak semua pihak agar saling menghormati dan menghargai kepada sesama. “Bahwa kita bisa jadi berbeda agama, bahwa kita boleh saja berbeda paham, berbeda pikiran, berbeda pandangan, akan tetapi marilah perbedaan-perbedaan itu jangan kemudian menimbulkan permusuhan dan kebencian.”

Marilah, ajaknya, saling menghormati menghargai atas adanya perbedaan agama, perbedaan pikiran, perbedaan golongan, perbedaan suku, perbedaan bahasa, dan seterusnya.

“Terakhir marilah kita senantiasa terus menghidupkan spirit moderasi dalam beragama, bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dengan yang lainnya sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita,” pungkasnya sebagaimana ditayangkan kanal Youtube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, Sabtu (21/08/2021).

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, di awal-awal tahun baru 1443H ini, kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini, seorang Youtuber dengan nama yang dikenal Muhammad Kece dinilai melakukan penghinaan terhadap agama Islam.

Atas kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia melalui Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mendesak kepolisian agar menangkap Youtuber Muhammad Kece (M Kece).

Diketahui, dalam video yang beredar tampak M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad sebagai seorang iblis dan pendusta.

Pantauan hidayatullah.com pada Sabtu (21/08/2021) malam, pada sejumlah video yang diunggah kanal Youtube MuhammadKece, tayangannya diawali sejumlah ucapan salam.

Di antara salam yang diucapkan oleh pengisi video tersebut adalah “Assalamu’alaikum warahmatuyesus wabarakatuh”.

Pria berpeci hitam tersebut juga mengucapkan, “Alhamduyesus rabbil alamin…”

Sementara itu sebagaimana diketahui, Abdul Muiz menilai M Kece telah melakukan penistaan agama Islam.

“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” ujar Abdul Muiz lewat keterangan pers pada Sabtu (21/08/2021) dikutip media.

Abdul Muiz mengecam pun tindakan dan pernyataan M Kece, serta meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap M Kece.

Baca juga: Polisi Sudah Selidiki Kasus M Kece diduga Menghina Islam

Kasus dugaan penghinagaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece (M Kece) telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Di antara yang menyelidiki kasus tersebut adalah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) turut menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber M Kece.

“Kita tindaklanjuti video itu,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri lewat pesan singkat, Sabtu (21/08/2021) dikutip Tribunnews.com.

Polda Jatim juga melakukan penyelidikan karena ada ulama dan kiai di Jatim juga turut melaporkan kasus itu. “Jadi itu kan di Polda Jatim ada beberapa laporan. Terus dilakukan tindak lanjut profiling,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko dikutip Detikcom, Sabtu (21/08/2021).

“Laporannya sama terkait penistaan agama,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Helmy Faishal ZainiM KeceMuhammad KecePBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara Turki Mengulurkan tangan Membantu Bayi di Bandara Kabul
Tulisan selanjutnya taliban Taliban Kembali, Apakah AS Sudah Lelah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?