Hidayatullah.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Farid Ahmad Okbah (FAO), Ahmad Zain An-Najah (AZ), dan Anung Al-Hamad (AA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
Kabagbanops Densus 88/Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan telah ditetapkannya status terhadap Farid Okbah dkk itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan ketiga tersangka itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) dinihari.
“Waktu penangkapan AZ, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” sebut Ramadhan dikutip Cnnindonesia.com.
Baca juga: Polisi Tangkap Ustadz Farid Ahmad Okbah
“Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO, ditangkap sama di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” tambahnya.
Menurut kepolisian, FAO dan dua lainnya ditangkap karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
FAO disebut mempunyai sejumlah latar belakang di jaringan JI. Berdasarkan hasil pendalaman Densus 88, FAO bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi itu.
Menurut kepolisian, FAO juga anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
Katanya, FAO pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan JI di Bekasi.
Diketahui, FAO merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Sedangkan AZ adalah pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Anung Al-Hamad (ada yang menulis Al-Hamat, red) diduga merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di 2017 dan pengawas kelompok JI, kata kepolisian.
Disebutkan, LAM BM ABA adalah yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat. FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA. “Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” sebut Ramadhan dikutip laman Antara News.
Baca juga: DPP Partai Dakwah Lakukan Pendampingan Hukum Farid Okbah
Selain itu, pada tahun 2009, FAO disebut mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi. Pada pertemuan itu, menurut kepolisian, FAO menyampaikan pembinaan kader JI harus maksimal agar ketika sudah masuk dalam bidang-bidang JI dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia, tetap dapat menjalankan tugas dengan baik.
FAO disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto (Kap) terkait pengamanan JI pascapenangkapan Aji Parawijayanto dengan membuat wadah baru. “Adapun partai yang dibentuk oleh FAO dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” sebut Ramadhan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas prihatin atas penangkapan ulama dan tokoh umat oleh Densus 88 anti teror Polri.
“Bagi saya pribadi, benar-benar sangat mencengangkan dan mengagetkan atas penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88,” sebutnya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Buya Anwar menilai penangkapan tersebut tentu terkait dengan masalah terorisme. Akan tetapi, Buya Anwar mempertanyakan tindakan-tindakan itu, karena sepengetahuannya, Farid Okbah merupakan ulama yang anti tindak kekerasan. “Kok dia ditangkap oleh Densus 88,” sebutnya.
Buya Anwar meminta Densus 88 agar menjelaskan penangkapan itu sejelas-jelasnya kepada publik, sebab hal itu juga berkepentingan dengan nama baik Presiden Joko Widodo.
“Karena yang ditangkapi itu adalah ulama, sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama, ustadz, dan dai yang ditangkap,” sebut Buya Anwar.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Dakwah Rakyat Indonesia menyampaikan, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap Farid Ahmad Okbah yang ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (16/11/2021) pagi di Bekasi, Jawa Barat.
“Sehubungan dengan berita yang beredar tentang penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia oleh aparat negara di kediaman pribadi rumah beliau, maka melalui press release ini kami nyatakan bahwa penangkapan tersebut benar terjadi dan tidak terkait dengan aktivitas beliau (Farid Ahmad Okbah, red) sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia,” ujar Wakil Ketua Umum PDRI, Dr Masri Sitanggang, bersama Sekretaris Drs Yunasdi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (16/11/2021) diterima hidayatullah.com.*