Hidayatullah.com — Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Habib Nabiel Al-Musawa, menjelaskan bahwa standadisasi dakwah yang dilakukan oleh MUI adalah untuk menyamakan persepsi di antara seluruh ormas Islam.
“Supaya ada persatuan di antara seluruh ormas Islam, tidak saling menyalahkan antara satu dengan lainya,” kata Habib Nabil dalam postingan di Instagram pribadinya, @Habib_nabiel_almusawa, Jum’at (19/11/2021).
Habib Nabiel menuturkan, MUI merupakan representasi ulama dari seluruh ormas Islam di Indonesia. Ia menegaskan bahwa MUI bukan hanya milik beberapa ormas Islam saja. “Di samping itu, tuntutan zaman saat ini berdakwah perlu ada keterangan dari pemerintah asal tentang siapa orang ini,” tambahnya.
Habib Nabiel yang juga Pimpinan Majelis Rasulullah, menceritakan pengalamanya saat diundang untuk berdakwah di Singapura diminta oleh pemerintah Singapura agar memberikan surat dari negara asal yang menyatakan layak untuk berdakwah.
Dia menambahkan, bahwa hal tersebut juga sudah berlaku di beberapa negara yang mewajibkan untuk memberikan surat keterangan dari lembaga berkompeten dari negara asal. Untuk itu, kata dia, MUI sebagai lembaga non pemerintah mengambil inisiatif untuk melakukanya.
Hal ini lantaran juga sesuai dengan kewajiban MUI untuk mempersatukan semua ormas di bawahnya untuk berdakwah sesuai kompetensi dan standarisasi bagi para dai. “Hingga para Dai tidak salah menyampaikan dakwah atau membawa fikroh-fikroh yang tidak sesuai dengan manhaj Islam itu sendiri,” pungkasnya.*