Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TPM Berharap LP Pasir Putih Penuhi Hak Napi Shalat Berjamaah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Maret 2018 08:12 8:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Maret 2018 08:12
Bagikan
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan, di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Pengacara Muslim (TPM) berharap pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan, menunaikan hak belasan narapidana untuk melaksanakan shalat berjamaah termasuk shalat Jumat.

TPM menegaskan bahwa ada larangan shalat berjamaah dan shalat Jumat terhadap 18 narapidana yang kini ditahan di LP Pasir Putih.

Baca: Komnas HAM akan Proses Laporan ‘LP Pasir Putih Larang Napi Shalat Jamaah’

“(Mereka) shalat Jumat di luar (Lapas, Red) enggak boleh, tapi kalau masih di lingkungan LP melaksanakan shalatnya, itu merupakan pelanggaran hak asasi dan keyakinan agamanya,” tegas Koordinator TPM, Achmad Michdan, kepada hidayatullah.com seusai TPM melaporkan kasus itu ke Komnas HAM di Jakarta, Kamis (22/03/2018).

Ahmad Michdan menambahkan, meskipun status mereka sebagai napi, tapi shalat Jumat tetap harus dilaksanakan, karena hal tersebut merupakan hak-hak napi Muslim yang harus dipenuhi.

Baca: TPM Laporkan LP Pasir Putih Larang Napi Shalat Berjamaah dan Jumatan

“Seorang napi mempunyai hak-hak yang manusiawi. Memang dia dalam posisi sebagai narapidana yang hak-haknya dibatasi, tapi jangan membatasi hak-hak yang mendasar yang dilindungi secara hukum, seperti shalat, pelayanan kesehatan, terkena sinar matahari, makanan, dan dibesuk oleh keluarga. Hak tersebut harus dipenuhi dan ini mereka enggak dapatkan,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain ke Komnas HAM, TPM juga melaporkan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) itu ke Ombudsman RI.

TPM berharap laporan ini direspons cepat agar para napi “terorisme” itu mendapatkan hak-haknya kembali.* Zulkarnain

Baca: Jenguk Ba’asyir, Keluarga Keluhkan Protap Larangan Shalat Berjamaah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad MichdanHAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusiakomnas HamKoordinator TPMlarangan shalatLP Pasir Putihnapi dilarang shalat berjamaahnapi dilarang shalat Jumatnapi terorismeNusakambanganPelanggaran HAMShalat BerjamaahTim Pengacara MuslimTPM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dr Amir Faishol: Umat Islam Harus Tegas Membela Palestina
Tulisan selanjutnya Tanggapan IAIN Bukittinggi soal Cadar Dinilai Tak Sesuai Harapan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?