Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Permendikbud “Hari Sekolah”, MUI Berharap Pemerintah Tak Buru-buru Memberlakukannya

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Juli 2017 10:39 10:39 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Juli 2017 10:39
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin pada Pembukaan Rakornas Dakwah MUI 2017 di kompleks TMII, Jakarta, Senin (08/05/2017).
Bagikan

 

Hidayatullah.com– Terkait rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, memberikan sejumlah saran dan pertimbangan.

“MUI mengharapkan agar pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, tidak terburu-buru memberlakukan Permendikbud No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah,” ujar Kiai Ma’ruf di Jakarta, Sabtu (08/07/2017).

Baca: Ikatan Alumni Santri Sidogiri Menilai, Permendikbud “Hari Sekolah” Berpotensi Matikan Madrasah Diniyah

Sebab, menurutnya, peraturan tersebut hingga kini masih menjadi polemik dan mendapat penolakan di masyarakat dalam skala luas dan semakin masif.

“Sehingga jika dipaksakan untuk diberlakukan, justru akan menjadi kontraproduktif terhadap program kerja Presiden Joko Widodo tentang Nawa Cita, yang bertujuan untuk membangun karakter bangsa dalam rangka menyiapkan generasi emas 2045,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mengingat, katanya, PPK menuju generasi emas 2045 merupakan program nasional, maka MUI mengharapkan agar kebijakan itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Agar, menurutnya, skala cakupannya lebih luas dan dalam implementasinya melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Baca: Penjelasan Kemendikbud Soal Pendidikan Agama di Sekolah

“MUI mengharapkan agar dalam pembahasan Perpres dimaksud, pemerintah melibatkan para pemangku kepentingan, seperti kementerian terkait serta MUI, PBNU, dan PP Muhammadiyah,” ujar Rais Aam PBNU tersebut dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.

Hal ini, menurut Kiai Ma’ruf, sejalan dengan penegasan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Ketua Umum MUI dan Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 9 Juni 2017.

Pada pertemuan itu, katanya, Presiden Jokowi menegaskan akan menerbitkan Perpres tentang PPK, sebagai kebijakan nasional.

Pelibatan MUI dan ormas-ormas Islam, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam pembahasan materi Perpres, dipandang sangat penting.

Agar, menurutnya, Perpres yang merupakan kebijakan nasional, dapat diterima dan didukung dengan baik oleh seluruh golongan masyarakat, sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Baca: IASS: Lahirkan Para Tokoh Pejuang Kemerdekaan RI, Pendidikan Diniyah Patut Dilestarikan

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah ditunda pemberlakuannya,” harap MUI.

Dimohon pula, agar Kemendikbud tidak melakukan kegiatan sosialisasi maupun langkah-langkah lain yang bisa menimbulkan pro dan kontra, sampai dengan diterbitkannya Perpres tentang Program Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa.

“Demikian saran dan pertimbangan ini disampaikan, kiranya dapat menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:‘Full Day School’belajar 8 jam per hariguruHari Sekolahjam sekolahKetua Umum MUIKH ma'ruf Aminmadrasah diniyahMendikbudMenteri Pendidikan dan KebudayaanMuhadjir EffendyMuhammadiyahMUINUPendidikanpendidikan agama Islampendidikan karakterpendidikan nasionalPermendikbudPermendikbud Hari SekolahpesantrenRais 'Aam PBNUsekolahsekolah agamasekolah lima hari
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Hari Ini Lebih Buruk dari Husni Mubarak
Tulisan selanjutnya Pertemuan Jokowi dan Erdogan di Ankara, Indonesia-Turki Bicarakan Solusi Krisis Qatar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?