Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) baru saja menggelar sidang perdana untuk perkara yang dihadapi Munarman. Eks Sekretaris FPI itu diduga terlibat kasus tindak terorisme.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan sidang yang digelar online berjalan lancar dan sudah selesai. “Alhamdulillah telah selesai barusan lancar,” kata Aziz kepada Hidayatullah.com, Rabu 01 Desember 2021.
Aziz mengatakan sidang selanjutnya pekan depan, Rabu (08/12/2021) Munarman akan dihadirkan ke ruang Pengadilan Jaktim. “Pekan depan lanjut offline dihadirkan Munarman,” ujarnya.
Menurut Aziz, perkara ini merupakan fitnah kepada Munarman. Karena itu ia siap membela maksimal fitnah tersebut. “Bela maksimal Munarman. Beliau di fitnah,” ungkapnya.
Sebagaimana di informasikan melalui Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, bahwa hari ini Munarman menjalani sidang perdana atas perkara terorisme, Rabu (01/12/2021) jadwal persidangan akan digelar secara daring pukul 09:00 WIB.
“Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB,” kata Alex kepada insan pers.
Sekedar informasi, Munarman di tangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/04/2021) di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Dia di tuduh terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi juga menduga Munarman terkait dengan pembaiatan yang dilakukan di Makassar, Jakarta, dan Medan.*