Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (09/12/2021).
Jokowi mengakui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia masih rendah dibanding sejumlah negara sahabat lainnya. “Rangking indeks persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi. Di Asia dari 180 negara. Singapura rangking ketiga, Brunei Darussalam rangking 35, Malaysia rangking 57, dan Indonesia masih di rangking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
Presiden meminta para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperhatikan hasil survei penanganan korupsi Indonesia ini. Termasuk mengingatkan KPK agar tak berpuas diri terhadap kinerjanya dalam memberantas berbagai kasus korupsi saat ini.
“Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan. Tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain.” Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja serta bisa menaikkan harga kebutuhan pokok,” katanya.
Selain itu, survei tersebut juga terlihat tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan korupsi. “Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen. Yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,” ucap Jokowi.
Jokowi menjelaskan dalam survei nasional pada November 2021, masyarakat menyatakan ada tiga masalah harus segera diselesaikan. Pertama soal penciptaan lapangan pekerjaan yang mencapai 37,3 persen.
Kedua, soal pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan. Dalam survei tersebut tercatat 15,2 persen menyatakan bahwa pemberantasan korupsi sebagai masalah yang penting untuk dilakukan terus menerus. Ketiga, pengendalian harga kebutuhan pokok. Dalam survei itu, ada 10,6 persen warga yang menyatakan hal itu.
Berdasarkan data BPS kata Jokowi mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat terus mengalami perbaikan dan kenaikan. “Semakin tahun semakin membaik,” ungkapnya.
Pada 2019, indeks perilaku anti korupsi di masyarakat berada di angka 3,7. Kemudian pada 2020 berada di angka 3,84. Pada 2021 berada di angka 3,88.*