Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Guru Cabuli Murid, Pakar Pidana: Tindakan Biadab Hukum Seberatnya

Bambang S
Terakhir diupdate: 15 Desember 2021 16:36 4:36 pm
Bambang S
Dipublikasikan 15 Desember 2021 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menegaskan bahwa tindakan guru yang mencabuli anak didiknya adalah tindakan di luar nalar kemanusiaan. Terlebih, para korban masih anak-anak bahkan sampai ada yang melahirkan.

“Jelas ini tindakan biadab, bejat, keji bahkan di luar nalar kemanusiaan normal. Tak penting apa latar belakang guru tersebut, yang jelas perbuatannya merupakan pidana berat,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Rabu (15/12/2021)

Dia juga menyebutkan bahwa jika korban lebih dari 1 orang mengalami trauma, gangguan alat reproduksi, atau gangguan jiwa maka pelaku dapat dihukum mati. Hal ini berdasarkan pasal 81 ayat 5 Undang-undang Perlindungan Anak.

Maka, ia menegaskan bahwa orang seperti Herry Wirawan bisa dikenakan pidana mati. Menurutnya, pelaku-pelaku kejahatan berat asusila jangan sampai diberi hukuman ringan.

“Apabila tidak sampai pada hukuman mati, kita berharap dilakukan kebiri kimia sebagaimana pasal 81 ayat 7. Hal ini semata-mata untuk memberikan efek jera tak hanya untuk yang bersangkuran, tapi juga untuk orang lain yang ingin melakukan tindakan serupa sehingga kedepan tidak ada lagi predator seksual yang melancarkan aksinya,” ulasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Suparji juga berharap korban-korban tindakan bejat itu mendapat pendampingan. Tak hanya sekali atau dua kali, namun pendampingan yang berkelanjutan demi menjaga mental mereka.

“Komnas Anak dan lembaga lain yang bertugas dalam hal ini harus berperan maksimal. Mengingat anak-anak merupakan usia rentan mengalami trauma yang dapat mempengaruhi masa depannya,” pungkasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pakar hukum pidanapencabulanSuparji Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Satu Lagi Putra Eks Presiden Panama Mengaku Bersalah Kasus Pencucian Uang di AS
Tulisan selanjutnya Hampir 90.000 Warga Hong Kong Minta Izin Bermukim di Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Berita
16 Oktober 2026 15:36
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?