Hidayatullah.com–Seorang putra mantan presiden Panama Ricardo Martinelli hari Selasa (14/12/2021) mengaku bersalah atas dakwaan pencucian uang di pengadilan Amerika Serikat berkaitan dengan skandal korupsi perusahaan konstruksi milik negara Brazil, Odebrecht. Dia merupakan putra Martinelli kedua yang mengaku bersalah dalam kasus yang sama.
Ricardo Martinelli, 42, yang memiliki nama yang sama dengan ayahnya, menyodorkan pengakuannya di pengadilan federal di Brooklyn, New York, setelah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Guatemala pada hari Jumat, kata pihak kejaksaan.
Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi melakukan pencucian uang. Pengakuannya itu dibuat setelah adiknya, Luis Enrique Martinelli yang berusia 39 tahun, mengaku bersalah atas tuduhan yang sama awal bulan ini, lapor Reuters.
Departemen Kehakiman AS menuduh kedua abang-beradik itu berperan sebagai perantara pembayaran uang suap sekitar $28 juta dari Odebrecht kepada pejabat Panama, sementara ayah mereka menjabat presiden antara tahun 2009 dan 2014.
Ricardo Martinelli belum divonis dalam dakwaan apa pun, tetapi dia masih dalam penyelidikan di Panama karena ada penyelidikan terpisah yang sedang dilakukan berkaitan Odebrecht.
Perusahaan Brazil itu mengaku bersalah atas tuduhan suap dan pencucian uang pada tahun 2016 terkait pembayaran suap lebih dari $700 juta kepada para pejabat di berbagai negara Amerika Latin untuk memenangkan kontrak.*