Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Hampir 90.000 Warga Hong Kong Minta Izin Bermukim di Inggris

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Desember 2021 18:31 6:31 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Desember 2021 18:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss hari Selasa (14/12/2021) mengumumkan bahwa UK Foreign Office menerima hampir 90.000 permintaan izin pemukiman kembali dari warga Hong Kong pemegang paspor British National (Overseas).

Inggris, yang menguasai wilayah Hong Kong sampai 1997, pada bulan Januari memperpanjang tawaran pemukiman kembali dan peluang untuk memperoleh status kewarganegaraan penuh bagi pemegang paspor BN(O) dan orang-orang yang di bawah tanggungan mereka, sebagai respon atas sikap keras aparat terhadap warga Hong Kong yang pro-demokrasi dan bersuara menentang Beijing.

“Sampai akhir September, sebanyak 88.000 orang telah mengajukan visa berdasarkan skema ini. Atas nama pemerintah, saya menyambut hangat kedatangan mereka di Inggris,” kata Liz Truss dalam sebuah laporan baru pemerintah Inggris soal Hong Kong, seperti dilansir DW.

Ketika rencana pemukiman kembali diumumkan, Inggris memperkirakan bahwa hingga 154.000 warga Hong Kong dapat pindah pada tahun pertama, dan sebanyak 322.000 di kurun lima tahun berikutnya.

Skema itu diluncurkan Inggris setelah Beijing menyatakan tidak lagi mengakui paspor BN(O) sebagai dokumen legal.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menjelang penyerahan kembali wilayah Hong Kong oleh Inggris ke China tahun 1997, pemerintah Beijing berjanji akan menerapkan kebijakan “satu negara, dua sistem” setidaknya selama 50 tahun, yang memberikan kebebasan luas kepada wilayah itu sebagaimana yang dinikmatinya ketika masih menjadi koloni Inggris.

Akan tetapi, setelah penyerahan kedaulatan itu sikap Beijing dari waktu ke waktu justru berubah menjadi kaku dan keras, nyaris tidak ada toleransi untuk kebebasan bagi warganya. Aparat, dengan alasan keamanan nasional, menangkap orang-orang yang menyuarakan kebebasan dan demokrasi.

Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Migration Observatory di University of Oxford awal tahun ini menemukan bahwa hampir sepertiga dari pemegang paspor BN(O) mempertimbangkan untuk pindah ke Inggris.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BeijingchinaHong Konginggris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Guru Cabuli Murid, Pakar Pidana: Tindakan Biadab Hukum Seberatnya
Tulisan selanjutnya varian baru covid-19 omicron Pertengahan Januari 2022 Omicron Bisa Jadi Dominan di Uni Eropa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?