Hidayatullah.com—Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memberi dukungan untuk tim penggerak mengapresiasi Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Salatiga atas surat himbauannya yang viral beberapa waktu lalu. Melalui surat edaran, LPAI mengapresiasi PKK Salatiga yang telah mengingatkan keluarga tentang pentingnya anak-anak untuk berbusana secara baik.
“Bagi LPAI, upaya sekecil apa pun yang dilakukan dengan setulus hati untuk melindungi anak-anak, keluarga, dan masyarakat Indonesia adalah patut didukung dan dikampanyekan secara lebih luas lagi,” ungkap Prof. Dr. Seto Mulyadi, Ketua Umum LPAI, dalam lansirannya, dikutip oleh Hidayatullah.com.
Kejahatan seksual, ungkap LPAI, adalah akibat dari faktor majemuk. Semua faktor, menurut lembaga tersebut, patut dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menekan risiko terjadinya viktimisasi seksual terhadap keluarga khususnya anak-anak. “Dalam konteks inilah, kami melihat Tim Penggerak PKK Kota Salatiga telah mengeluarkan imbauan terkait salah satu faktor terjadinya kejahatan seksual, yakni cara berbusana,” ungkap Seto Mulyadi, yang lebih akrab dipanggil kak Seto.
LPAI menyatakan banyak penelitian empiris yang menghasilkan simpulan bahwa busana memang dijadikan sebagai cara untuk mengomunikasikan hasrat seksual sekaligus menarik perhatian seksual dari lawan jenis. Orang dengan gaya berbusana yang provokatif juga dipandang lebih berisiko mengalami pelecehan seksual dan memprovokasi terjadinya pelecehan seksual.
“Penilaian tersebut ternyata datang tidak hanya dari satu jenis kelamin saja, melainkan bisa dari perempuan dan lelaki. Juga banyak studi lainnya yang berkesimpulan serupa. Tentu, gaya busana apapun tidak dapat dijadikan sebagai pembenaran bagi siapa pun untuk melakukan kejahatan seksual.”
Namun, menurut LPAI, bertitik tolak dari sekian banyak riset yang relevan, sungguh realistis apabila masyarakat sama sekali tidak dapat mengabaikan gaya berpakaian sebagai salah satu faktor risiko. “Dan pada sisi inilah imbauan Tim Penggerak PKK Kota Salatiga menemukan nilai strategisnya. Imbauan Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, dalam tafsiran kami, juga mengandung nilai luhur yang melampaui dimensi preemtif ( preemptive) terhadap kejahatan seksual semata.”
“Membaca imbauan tersebut secara utuh, kami melihatnya sebagai ajakan kepada keluarga untuk selalu menghayati nilai-nilai kehidupan mereka sebagai bagian dari bangsa yang relijius dan beradab — keduanya merupakan cerminan hidup sebagai manusia yang Pancasilais. LPAI menyemangati Tim Penggerak PKK di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan imbauan-imbauan bijak yang berlandaskan pada nilai-nilai kearifan dan berbasis kajian ilmiah,” ungkap kak Seto.
LPAI juga mengungkap optimitas, jika tidak hanya Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, tapi juga Tim Penggerak PKK di seluruh penjuru Tanah Air juga memproduksi imbauan-imbauan konstruktif dan multidimensi, anak-anak dan keluarga Indonesia akan semakin terlindungi dari risiko mengalami viktimisasi seksual. “Sebagai organisasi yang percaya sepenuhnya akan ketahanan keluarga (family resilience) sebagai pondasi sekaligus sasaran pembangunan bangsa Indonesia, LPAI mengajak masyarakat untuk mendukung sepenuhnya gagasan dan kerja Tim Penggerak PKK di wilayah masing-masing,” papar kak Seto.
LPAI juga turut menghimbau Pemerintah dan DPR/DPD agar mengalokasikan perhatian lebih besar lagi bagi keluarga, PKK, dan organisasiorganisasi lainnya yang juga berkhidmat dalam urusan keluarga. Termasuk penguatan berupa penyusunan undang-undang khusus tentang keluarga. PKK yang tangguh dan produktif adalah manifestasi ‘negara hadir’ dalam jarak yang paling dekat dengan masyarakat.
Dalam surat edaran tertanggal 20 Desember 2021, Tim Penggerak PKK Salatiga memuat tiga poin yang berupa imbauan yang bersifat wajib untuk jemaah pengajian Smart PKK Kota Salatiga.
Pertama, apabila di dalam rumah tetap mengenakan pakaian yang sopan. Kedua, pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri). Dan poin ketiga adalah apabila keluar rumah diharapkan berpakaian yang menutup aurat (memakai pakaian yang tertutup dan berjilbab).
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga Titik Kirnaningsih mengatakan bahwa maksud dari surat edaran tersebut untuk melindungi perempuan dan anak. Menurutnya, di Kota Salatiga ada kenaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Surat edaran oleh PKK Salatiga tersebut juga mengutip Surat Al-Ahzab ayat 59, tentang kewajiban menutup aurat. “PKK kan anggotanya perempuan dan itu jemaah pengajian, jadi memang surat internal untuk anggota yang berjumlah sekitar 600 orang,” ungkap Titik.*