Hidayatullah.com — Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang dugaan tindak pidana terorisme terhadap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi dari kubu Munarman.
Immanuel Ebenezer yang merupakan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) turut menjadi salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum Munarman. Dalam kesaksiannya, Ia mengaku Munarman hanyalah korban fitnah.
Pria yang akrab ini panggil Noel ini mengatakan sejak mengenal Munarman di tahun 2000 yang bersangkutan selalu mengedepankan hukum. Karena itu ia meyakini Munarman tidak sepaham dengan ISIS. Ia menyebut Munarman orang yang tegak lurus dengan NKRI.
“Ya saya konfirmasi saat itu, saya diskusi dengan Munarman saya konfrontir ke beliau, beliau bilang nggak. Karena dia tahu kelompok ISIS mainan dari luar, itu saya pertegas sekali, jangan sampai sidang ini opini kalau Munarman bagian dari ISIS karena Munarman ini saya yakini tegak lurus pada NKRI,” ujar Noel saat memberi kesaksian di PN Jaktim, Rabu (23/02/2022).
Ketika ditanya pengacara Munarman terkait, selama berinteraksi dengan Munarman apakah saksi menemukan pandangan yang mengarah mengajak memusuhi negara. Noel menjawab tidak.
“Dari pengalaman berinteraksi apa ada pandangan yang dikemukakan Munarman untuk musuhi negara, dan melakukan gerakan inkonstitusional?” tanya pengacara Munarman.
“Saya tidak meyakini seperti itu karena sampai detik ini presidennya nggak berbuat… Presiden Jokowi yang didukung oleh saya,” kata Noel.
“Pertanyaannya, apa Munarman pernah ubah negara ini?” tanya pengacara dengan tegas. “Tidak. Makanya saya bilang presidennya masih Jokowi, artinya Munarman tak pernah lakukan itu,” jawab Noel.
Diakhir persakian itu, Noel menyampaikan harapan agar Munarman tak di vonis berat oleh majelis hakim, ia mengaku masih ingin diskusi.
“Jangan sampai kawan saya ini nggak punya masa depan, saya masih mau berinteraksi dengan kawan saya, saya masih mau diskusi sama kawan saya. Jangan karena pandangan politiknya kawan saya dihukum mati atau seumur hidup,”terangnya.
Ditegaskan pula oleh Noel kedatangannya sebagai saksi merupakan inisiatif pribadi tanpa suruh atau permintaan orang lain, termasuk dari Munarman.
“Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman,”ungkapnya.
Untuk diketahui, Munarman dalam kasus ini didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Rabu 08 Desember 2021 lalu.