Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jakarta Kini Punya Kampung Anti Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Januari 2015 11:21 11:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Januari 2015 11:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Meski sudah ada peraturan yang secara tegas melarang menjual minuman keras (Miras) di lokasi yang berdekatan dengan perumahan, sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, gelanggang remaja/olah raga, kaki lima, kios-kios, penginapan remaja, dan bumi perkemahan, tetapi tetapi masih ada saja mini market dan warung-warung di Jakarta yang menjajakan Miras.

Menyikapi kondisi ini Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Chapter Jakarta bersama warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan mendirikan Kampung Anti Miras.

Ketua Umum GeNAM Fahira Idris mengatakan, pendirian Kampung Anti Miras adalah strategi GeNAM untuk mempersempit peredaran Miras khususnya di Jakarta. Baik Peraturan Presiden (Perpres No.74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag No.43/M-DAG/PER/2009 dan Permendag No 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol) sudah tegas melarang Miras dijual selain di hotel.

“Tetapi kenyataannya semua mini market di Jakarta itu jual Miras. Kalau peraturan sudah tidak diindahkan dan aparat penegak hukum tidak aware, berarti kita, warga masyarakat yang harus bertindak,” ujar Fahira, saat Deklarasi Pendirian Kampung Anti Miras di Lapangan Balai Warga RT 14/RW 05, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Ahad Sore, (11/01/2015).

Menurut Fahira, Jakarta adalah salah satu dari banyak daerah di Indonesia yang belum punya Perda Miras sehingga di kota ini peredaran Miras begitu bebasnya, bahkan anak SMP sekalipun sudah bisa membeli Miras.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Beberapa daerah, kata Fahira, yang sudah punya Perda Miras seperti Bandung, Depok dan Balikpapan, mini market dan kios-kios di daerah tersebut tidak berani lagi menjual Miras, karena ada sanksi denda hingga pidana jika melanggar.

Pendirian kampung anti Miras ini, lanjut Fahira, adalah upaya GeNAM untuk mengajak warga Jakarta agar lebih aware bahwa saat ini Miras mengintai generasi muda, sekaligus mengajak aparat penegak hukum khususnya yang ada di Lenteng Agung untuk menertibkan mini market atau warung-warung yang masih menjual Miras.

“Ke depan pendirian kampung-kampung anti Miras akan meluas ke seluruh wilayah Jakarta, dengan begini, wilayah pemukiman di Jakarta akan bebas dari Miras. Kita juga akan galang dukungan warga Jakarta untuk mendesak Gubernur dan DPRD Jakarta untuk segera terbitkan perda Miras agar ada efek jera bagi yang melanggar,” tegas perempuan yang juga senator asal Jakarta ini.

Ketua RW O5 Kelurahan Lenteng Agung Daud Basalmah mengatakan, pendirian kampung anti Miras di wilayahnya untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk Miras.

“Kami warga RW 05 sangat mendukung gerakan ini. Kami mau kampung kami bebas dari Miras,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GeNAM Chapter Jakarta Ari Kuncoro mengungkapkan saat ini sudah banyak warga di beberapa kelurahan di Jakarta yang berniat mendirikan Kampung Anti Miras.

“Setelah kita sosialisasikan bahaya Miras yang tidak hanya bahaya bagi kesehatan tetapi juga merusak rasa kemanusian, penghancur generasi muda, dan biang tindakan kriminal, mereka bertekad menjadikan kampungnya anti Miras,” kata Ari Kuncoro.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahira IdrisGenamGerakan Nasional Anti MiraspengawasanPengendalian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Prancis: “Tidak Ada Hubungan Antara Islam dan Para Penyerang Charlie Hebdo”
Tulisan selanjutnya Korps Dai IMM: Tragedi Charle Hebdo Dipicu Penghinaan Nabi Muhammad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?