Hidayatullah.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi Rais Aam PBNU sekaligus Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri, namun dalam rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengajuan tersebut.
“Sesuai keputusan rapat kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, Kamis, (10/03/2022) melansir media Antara.
Amirsyah mengatakan berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional X 2020, Kiai Miftah ditetapkan sebagai Ketua MUI hingga 2025 mendatang. Perihal pengunduran diri, MUI akan membahasnya sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno, dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta,” ujar Amirsyah.
Sementara itu, Ketua Majelis Bidang Fatwa Asrorun Niam menghormati keputusan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar yang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI. “Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah,” ujar Asrorun Niam.
Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pemunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi. “(MUI) akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi,” kata dia.
Sebelumnya, Kiai Haji Miftachul Akhyar menyatakan mengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini ia disampaikan saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (09/03/2022).
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini telah berkirim surat ihwal pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. Alasan kiai Miftach mundur tak lain karena patuh pada putusan Ahwa organisasi NU. “Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi),” kata Kiai Miftah.*