Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H Digelar 1 April 2022 Secara Hybrid

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Maret 2022 14:20 2:20 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Maret 2022 14:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah.

“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (14/03/2022) dalam keterangannya.

Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker,” jelasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang,” katanya.

Adib menerangkan, sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. “Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming,” ujar Adib.

Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1443 Hijriah. Sesi ini digelar secara tertutup setelah shalat magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

“Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag,” tambahnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagRamadhanRamadhan 1443H/2022MSidang Isbat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kebebasan liberal Kebebasan: Muslim atau Liberal?
Tulisan selanjutnya Zifivax fatwa halal mui Ramai Logo Halal Baru Kemenag, MUI Tegaskan Masih Berwenang Tetapkan Fatwa Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?