Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemendagri Sebut APDESI yang Deklarasikan Jokowi 3 Periode Ormas Tak Berbadan Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Maret 2022 09:24 9:24 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Maret 2022 09:30
Bagikan
jokowi 3 periode
Bagikan

Hidayatullah.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang deklarasikan dukungan Jokowi 3 periode, Selasa (29/3/2022) lalu, tak berbadan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan merespons keberadaan dua kelompok yang sama-sama menamakan diri Apdesi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan dua kelompok itu berbeda. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, yang deklarasikan Jokowi 3 periode, dipimpin Surtawijaya, sedangkan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin Arifin Abdul Majid.

“Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu, perkumpulan Apdesi. Dua, DPP Apdesi. Pengurusnya beda, kantornya juga beda,” kata Bahtiar, Rabu (30/3/), dilansir oleh CNN Indonesia.

Bahtiar menyampaikan Apdesi Surtawijaya merupakan organisasi kemasyarakatan tak berbadan hukum. Kelompok itu tercatat di Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, APDESI Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hukum. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bahtiar berkata pihaknya hanya melayani pendaftaran ormas tak berbadan hukum sesuai UU Ormas. Kemendagri tidak campur tangan dengan kegiatan ormas, termasuk deklarasi Jokowi tiga periode.

“Kami hanya aspek administrasi pendaftarannya saja ya…. Hal lainnya, termasuk aktivitasnya di ruang publik, bukan kewenangan kami,” ujar Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Arifin Abdul Majid mengatakan keberatan organisasinya dicatut dalam deklarasi dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat selama tiga periode. Deklarasi itus sendiri digaungkan saat Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) 2022, Selasa (29/3/2022).

Ketua APDESI yang sah Arifin Abdul Majid dalam keterangannya pada Rabu (30/3/2022), meminta masyarakat tidak mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan pribadi.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mencatut nama APDESI atau pengurus APDESI untuk kepentingan tertentu. Kami dari APDESI yang sah dan memegang SK dari Kemenkum HAM keberatan jika ada sekelompok orang mengatasnamakan APDESI untuk kepentingan di luar tupoksi apalagi soal politik,” kata Arifin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Apdesijokowi 3 periodeKemendagri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seratus Ribu Warga Ethiopia Mulai Direpatriasi dari Arab Saudi
Tulisan selanjutnya Jelang Ramadhan, Zionis ‘Israel’ Perkuat Kepungan Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?