Hidayatullah.com — Baru-baru ini muncul partai baru yang menamakan diri sebagai Partai Mahasiswa Indonesia. Partai itu segera mendapat kritikan dari sejumlah aktivis mahasiswa.
Partai Mahasiswa Indonesia diketahui sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Partai ini diketuai Eko Pratama yang juga merupakan Koordinator Pusat BEM Nusantara.
Eko juga merupakan pimpinan kubu BEM Nusantara yang menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto beberapa waktu lalu.
Dalam dokumen Kemenkumham seperti yang dilansir oleh Detikcom, disebutkan Ketua Umum Partai Mahasiswa ini adalah Eko Pratama sementara untuk Sekjen dijabat oleh Mohamad Al Hafis.
Partai ini juga sudah memiliki nomor keputusan Menkumham yang dikeluarkan pada 21 Januari 2021.
Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia mendapat kritikan dari sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa.
Salah Satu di antaranya penolakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Perwakilan BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Ichwan Nugraha Budjang menolak dengan tegas kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia itu.
Alasannya, kehadiran partai tersebut dirasa menyalahi kodrat mahasiswa.
“Kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dengan tegas kami nyatakan kami menolak.”
“Karena poin pertama ini menyalahi kodrat mahasiswa walaupun di dalam kebebasan terdapat hak berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28,” kata Ichwan, dilansir oleh Kompas TV, Senin (25/4/2022).
Sementara, lewat akun instagramnya, BEM Nusantara juga mengecam kemunculan partai mahasiswa yang disebutnya sebagai partai siluman yang mengatasnamakan mahasiswa.
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi menyebut, hadirnya partai mahasiswa sebagai partai baru merupakan hal biasa dalam demokrasi.
Namun Baidowi mengingatkan, mendapatkan simpati publik bukan hal yang mudah.
Menurut Baidowi, untuk menjadi peserta pemilu, partai politik harus lolos verifikasi.
Apalagi memenangkan pemilu, butuh perjalanan panjang untuk memenangkan suara publik.*