Hidayatullah.com — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (22) di wilayah Malang, Jawa Timur pada Senin (23/5/2022). Densus menuding mahasiswa tersebut terlibat dalam proses pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
“Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Ramadhan mengatakan IA, mahasiswa Malang, yang diamankan Densus itu dituding turut mengelola media sosial terkait tindak pidana terorisme dengan menyebarkan materi-materi ISIS. Namun, dia belum merinci lebih lanjut mengenai akun media sosial yang disebut memuat materi terorisme tersebut.
Ramadhan mengklaim tersangka juga ditangkap lantara berkomunikasi secara intens dengan tersangka terorisme lain.
“Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap,” kata Ramadhan.
Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan proses amaliyah atau penyerangan terhadap sejumlah fasilitas umum dan kantor polisi.
Polisi, kata Ramadhan, belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan mahasiswa tersebut lantaran masih dilakukan pemeriksaan.
“Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut,” katanya.*