Hidayatullah.com—Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan acara festival waria yang dipadukan dengan khataman Al-Qur’an di Sidrap, Sulawesi Selatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menilai kegiatan tersebut telah melecehkan Islam.
“Dengan adanya seperti itu, justru pelecehan pada agama sesungguhnya kalau dijadikan tameng. Kalau dijadikan Al-Qur’an itu untuk melegitimasi atau membenarkan apa (festival waria) yang dilakukan,” ungkap Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry, Ahad (5/6/2022).
Sehingga pihaknya mendukung upaya pemda setempat yang membatalkan festival waria ini. Menurutnya sebuah kegiatan tidak bisa dicampurkan antara yang hak dengan yang batil. Apalagi Al-Qur’an yang dijadikan tameng.
“Jadi pada prinsipnya kegiatan festival waria itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Apapun yang membungkus kegiatan itu termasuk yang kedengarannya hal baik seperti khatam Al-Qur’an dan lainnya itu tidak baik,” jelasnya, dilansir Detikcom.
MUI berharap ada pencerahan masif yang terus dilakukan semua pihak terkait hebohnya festival waria di Sidrap. Kegiatan-kegiatan keramaian atau di ranah publik diharap tak memberi ruang untuk hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Kegiatan yang mengarah seperti ini (festival waria) jangan dijadikan hiburan. Jangan jadi ajang untuk pesta. Kalau tidak, perlu diberikan pencerahan ke masyarakat kita,” paparnya.
Sementara, Ketua MUI Sidrap Aminuddin Mamma menuturkan pihaknya melarang keras festival waria dibungkus izin khatam Al-Quran. Dalam pandangan Islam acara tersebut jelas diharamkan.
“Tidak boleh acara festival waria begitu dibungkus dengan izin khatam Al-Quran. Sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ungkap Aminuddin, Ahad (5/6/2022).
Aminuddin menjelaskan, khatam Al-Quran merupakan acara sakral dan suci. Sehingga acara tersebut tidak boleh dinodai dengan dirangkaikan festival waria.
“Itu jelas merendahkan nilai-nilai kesucian Al-Quran yang mestinya harus dijaga. Ini jelas menodai kalau ada yang sampai melakukan ini,” katanya.
Aminuddin meminta kepada segenap masyarakat atau kelompok tertentu, agar dapat menghargai acara keagamaan. Jangan menumpang atau membungkus acara agama demi mendapatkan izin untuk menyelenggarakan.
“Ini berbahaya sekali jika diloloskan, makanya saya meminta agar jangan diteruskan izinnya itu. Tolong hargai norma agama Islam,” tegasnya.
Ia menegaskan pemerintah dan kepolisian harus terus memantau kegiatan serupa. Jika ada celah yang didapatkan, maka akan meresahkan masyarakat muslim.
Sebelumnya, warga di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) heboh dengan beredarnya surat izin untuk festival waria yang jadi penutup rangkaian acara tasyakuran rumah dan khatam Al-Qur’an. Izin tempat sudah diberikan pihak Kelurahan Tanrutedong namun kemudian Pemkab meminta dibatalkan.
“Ada permintaan izin hajatan. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin,” ungkap Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Ahad (5/6/2022).
Dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan Selasa (31/5/2022), pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong. Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Rekomendasi izin diberikan untuk kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam Qur’an yang dirangkaikan silaturahmi waria (fashion show).
“Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu. Mungkin Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga,” tuturnya.*