Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Regulasi Baru, Seorang Jama’ah Haji Indonesia Terancam Gagal Berangkat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Juni 2022 11:17 11:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Juni 2022 11:50
Bagikan
[Ilustrasi] Puluhan calon jamaah haji tertunda berangkat karena visa
Bagikan

Hidayatullah.com — Salah seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bernama Atman bin Pakirin (64) terancam gagal berangkat haji. Hal itu karena terbentur regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep Chaironi Hidayat mengungkapkan, gagalnya satu orang CJH tersebut karena ada regulasi mendadak dari Arab Saudi, yakni untuk seluruh CJH se Indonesia yang lahir pada 30 Juni 1957, visa belum bisa dikeluarkan.

“Jadi yang membatalkan dengan aturan itu Arab Saudi bukan pemerintah Indonesia. Sementara di Jawa Timur terdeteksi ada 18 orang keseluruhan CJH yang tanggal lahirnya sama,” kata Chaironi, Sabtu (18/6/2022), CNN Indonesia melansir.

Informasi itu, lanjut dia, didapat sekitar lima hari lalu yang disiarkan Arab Saudi. Di Sumenep ada satu yakni CJH bernama Atman. Karena visa belum bisa dikeluarkan oleh Arab Saudi, maka akhirnya CJH atas nama Atman ini tidak bisa berangkat.

Pihaknya juga menyesalkan situasi ini mengapa bisa terjadi pada Atman. Meski begitu, dirinya tidak bisa memaksakan aturan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kenapa tidak ditolak dari awal oleh Arab Saudi, kok baru sekarang. Tapi apapun adanya kita harus tahu diri, bahwa kita adalah tamu dan tuan rumahnya Kerajaan Saudi Arabia. Jadi apapun aturan yang mereka tetapkan harus kita ikuti,” ujarnya.

Atas hal yang di luar pengetahuan warga Indonesia khususnya Kabupaten Sumenep, pihaknya mengaku telah memberikan pengertian pada keluarga Atman.

“Karena yang bertemu langsung itu adalah Kasi Haji Kemenag Sumenep dengan salah satu pembimbing yakni H. Aziz yang kebetulan juga orang Pulau Kangean, Alhamdulillah pak Atman bisa menerima,” papar Chaironi.

Chaironi menyebut, hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih terus melakukan lobi-lobi ke Kerajaan Saudi Arabia agar aturan persyaratan CJH kelahiran 30 Juni 1957 untuk bisa mengeluarkan visa dalam rangka melangsungkan ibadah haji.

Di samping itu, Chaironi menuturkan, gagalnya Atman berangkat ke tanah suci bukan lantas gagal total untuk naik haji. “Kami tidak mengatakan gagal total, hanya saja belum diturunkan atau dikeluarkan oleh Arab Saudi visanya. Makanya, hingga saat ini masih ada lobi-lobi dari pemerintah pusat,” tutur dia.

“Misalnya, ada mukjizat pak Atman berangkat. Kami tetap berangkatkan dengan dititipkan di kloter lain. Kami sangat berharap seperti itu. Misal juga tidak bisa berangkat tahun ini, masih bisa berangkat tahun depan,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudicalon jamaah hajiHaji 2022Musim Haji 2022
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya rendang agama Viral Gus Miftah Sebut Sejak Kapan Rendang Punya Agama, Ustadz Adi Hidayat Beri Jawaban
Tulisan selanjutnya gadis palestina menabrak Brutal, Ekstremis Yahudi Tabrak Dua Gadis Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?