Hidayatullah.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengambil sikap tegas terkait perizinan usaha Holywings. Hal itu menyusul kontroversi promo minuman keras Holywings yang gunakan nama Muhammad dan Maria.
Ridwan Kamil mengatakan outlet Holywings di Jabar tersebar di dua daerah, yakni Kota Bandung dan Bogor. Gubernur Jabar itu pun menginstruksikan Wali Kota Bandung dan Bogor mengkaji seluruh izin usaha Holywings di Jabar.
“Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor. Untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum, apa namanya (atau) kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (28/6/2022).
Ridwan Kamil juga menjelaskan kebijakan yang ditetapkan DKI Jakarta dengan Jabar berbeda. DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk langsung menindak tegas persoalan perizinan melalui gubernur.
“Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia Raya. Kewenangan izin restoran dan hotel itu ada di wali kota dan bupati,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Keputusan Anies ini merupakan perkembnagan respon terhadap dari kasus kontroversi Holywings terkait promo minuman beralkohol gratis menggunakan nama Muhammad dan Maria.*