Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ridwan Kamil Instruksikan Tindak Tegas Outlet Holywings di Jabar yang Terbukti Melanggar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Juni 2022 16:32 4:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juni 2022 17:05
Bagikan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
Bagikan

Hidayatullah.com—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengambil sikap tegas terkait perizinan usaha Holywings. Hal itu menyusul kontroversi promo minuman keras Holywings yang gunakan nama Muhammad dan Maria.

Ridwan Kamil mengatakan outlet Holywings di Jabar tersebar di dua daerah, yakni Kota Bandung dan Bogor. Gubernur Jabar itu pun menginstruksikan Wali Kota Bandung dan Bogor mengkaji seluruh izin usaha Holywings di Jabar.

“Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor. Untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum, apa namanya (atau) kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (28/6/2022).

Ridwan Kamil juga menjelaskan kebijakan yang ditetapkan DKI Jakarta dengan Jabar berbeda. DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk langsung menindak tegas persoalan perizinan melalui gubernur.

“Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia Raya. Kewenangan izin restoran dan hotel itu ada di wali kota dan bupati,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Keputusan Anies ini merupakan perkembnagan respon terhadap dari kasus kontroversi Holywings terkait promo minuman beralkohol gratis menggunakan nama Muhammad dan Maria.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gubernur Jabar Ridwan KamilHolywingsizin Holywings Jabarpenistaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Holywings miras Pemkot Surabaya Cabut Izin Holywings,  Sebut Harus Diberi Pelajaran
Tulisan selanjutnya muslim india India, Pusat Islamofobia Global?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?