Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Tanggapi Polemik Jilbab di Sekolah Negeri di Yogyarakta

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2022 11:02 11:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 11 Agustus 2022 11:20
Bagikan
Siswa SMA Darunnajah mengerjakan soal mata pelajatan Kimia saat Ujian Nasional (UN) di SMA Darunnajah, Jakarta Selatan, Selasa (15/4). Hari ke-3 UN para siswa mengerjakan mata pelajaran Matematika dan Kimia. Sebanyak 93 siswa di SMA tersebut yang mengikuti Ujian Nasional.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Yogyakarta, menanggapi polemik penggunaan jilbab di sekolah negeri di Propinsi Yogyakarta (DIY). Muhammadiyah mengatakan, polemik ini terjadi karena adanya perbedaan persepsi tentang pemakaian jilbab bagi peserta didik muslimah di sekolah negeri antara guru dan orang tua.

“Merebaknya pro-kontra tentang jilbab tersebut bermula dari perbedaan persepsi tentang pemakaian jlbab bagi peserta didik muslimah di sekolah negeri antara guru yang berpandangan bahwa memakai jilbab bagi peserta didik muslimah merupakan pelaksanaan salah satu ajaran agama dan usaha untuk membentuk akhlak mulia, namun ada sebagian orang yang menganggapnya sebagai pemaksaan sehingga menimbulkan permasalahan,” ujar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Yogyakarta H.Gita Danu Pranata (Ketua) dan Drs. H. SUkiman, M.A (Sekretaris), dalam siaran pers yang dirilis hari Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut PW Muhammadiyah, polemik ini seharusnya tidak terjadi. Sebab setiap permasalahan pendidikan pada dasarnya akan dapat diselesaikan dengan baik, apabila dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pendidikan.

Menurut Muhammadiyah, tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia. Karena itu, sudah benar tugas guru mendidik dan mengarahkan siswa berakhlak mulia, terutama siswa/siswi beragama Islam untuk menjalankan ajaran agamanya.

“Bahwa berjilbab bagi peserta didik muslimah dalam agama Islam merupakan bagian dari pengamalan ajaran agama Islam, dan membudayakannya dalam kehidupan sehari-hari menupakan bagian dari pendidikan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bagi Muhammadiyah, menutup aurat dengan berjilbab adalah ajaran agama Islam. Hal ini sesuai Al-Quran Surat An-Nur [24]: 31 dan Surat Al-Ahzab [35]: 59.

“Merupakan kewajiban bagi setiap muslimah untuk melaksanakannya dan membudayakannya melalui proses pendidikan. Oleh karenanya, dalam konteks pendidikan upaya pembudayaan pemakaian jilbab bagi peserta didik musimah, temasuk di sekolah negeri dengan menganyurkan, menasehati dan memberikan keteladanan bagi peserta ddik musimah untuk mengenakan julbab dengan prinsip-prinsip cdukatıf merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab guru,” demikian rilis Muhammadiyah.

Muhammadiyah berpandangan, seharusnya masalah ini bisa dilakukan dengan mengedepankan dialog. Muhammadiyah memandang, seharusnya pemerintah bisa menjadi pengayom dan pelindung guru untuk melaksanakan tugas Pendidikan, utamanya, membimbing siswi beragama Islam menunaikan perintah Al-Quran menutup aurat.

“Pemerintah selaku penyelenggara pendidikan, seharusnya dapat memberikan pembinaan, perlindungan dan menjamin kenyamanan bagi guru dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, termasuk dalam membimbing, mengarahkan, dan melatih peserta didik muslimah agar membiasakan berjilbab/berbusana muslimah untuk membentuk akhlak mulia peserta didik,” tulis pernyataan tersebut.

Muhammadiyah juga menolak persoalan dalam pendidikan diselesaikan dengan pendekatan hukuman kepada guru. “Jika setiap persoalan pendidikan diselesaikan dengan pendekatan hukuman kepada guru yang dianggap melakukan tindakan yang kurang tepat, maka dihawatirkan bahwa di satuan pendidikan/sekolah akan terjadi hubungan antara guru peserta didik hanya bersifat formalistik- kontraktual, dan guru akan berpandangan bahwa tugas guru hanya sebatas mengajar, dan mereka tidak mendidik, membimbing, mengarahkan, dan melatih dalam sikap dan perilaku peserta didik, karena takut salah dan ancaman hukuman.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbab di sekolah negeriMuhammadiyahpolemik jilbabYogyakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya solidaritas palestina Doa Paul Pogba untuk Rakyat Gaza
Tulisan selanjutnya Cacar Monyet Jawa Tengah Kemenkes Sebut Total Ada 17 Suspek Cacar Monyet di Indonesia, Semua Berstatus Discarded

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?