Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Mengingatkan LAZ Tidak Boleh Ambil 30 Persen Dana dengan Dalih Amil

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 November 2022 21:25 9:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 November 2022 21:45
Bagikan
Waketum MUI KH Marsudi Syuhud--Dok. (Ist)
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengelola Lembaga Amil Zakat (LAZ) tidak boleh sembarangan mengambil 30 persen dana zakat, infak, maupun sedekah dengan dalih amil. Sebab tanggung jawab pengelolaan zakat Indonesia sesuai syariat di masa depan ada pada tangan DPS LAZ, demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud.

“Walaupun kita membaca kitab banyak ungkapan tentang amil boleh mengambil 30 persen, tetapi kita tetap perlu mengacu pada fatwa karena tentu banyak perbedaan pendapat, ” demikian kata Masrudi saat memberikan sambutan Muntaha Sanawi ke-2 Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat (DPS LAZ) di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Saat ini, kata dia, perkembangan zakat di Indonesia mungkin belum maksimal. Namun, bila di masa depan semakin berkembang, maka tanggung jawab besar ada di pundak DPS LAZ.

DPS LAZ ini yang memeriksa aspek kesyariahan dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan LAZ. “Tapi sampaikan juga ke pimpinan LAZ, tidak sekadar DPS nya kalau bisa yang hadir, manajemennya juga perlu diundang, biar ketika berkumpul di sini tumbuh ghirah bersama,” ujarnya dikutip laman MUI.

Menurut Marsudi, zakat bisa menjadi solusi menghadapi resesi. Sebab, kata dia, zakat mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia menilai, dampak konflik Rusia dan Ukraina sedikit banyak akan dirasakan Indonesia. Keberadaan zakat ini, akan meningkatkan sisi demand sehingga kemudian terjadi tumbuh sisi supply (penawaran).

“Zakat, infak, dan sedekah ini di dalam ekonomi termasuk demand side (sisi permintaan), kita perlu meningkatkan demand dulu baru kemudian supply akan tumbuh, pemerintah perlu meningkatkan sisi demand ini untuk menumbuhkan ekonomi dan mengurangi dampak buruk konflik maupun resesi ekonomi,” ujarnya.

Untuk meningkatkan peran zakat tersebut, Marsudi menerangkan, perlu pengelolaan zakat yang lebih serius. Selama ini, dia mencontohkan, masih ada pencatatan ganda terkait realisasi zakat sehingga data yang ada belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Syukur-syukur kalau kita mempunyai data pengelolaannya, sehingga muncul laporan yang terpercaya, agar nantinya data terkait zakat benar-benar memperlihatkan kondisi zakat di Indonesia. Kalau ternyata realisasinya masih kurang banyak, berarti pemerintah kurang sosialisasinya,” ujarnya.

“Untuk pengelolaan zakat ini, mari kita jalin kerja sama antara MUI, Pemerintah, LAZ, dan masyarakat umum sehingga tidak serampangan bikin fatwa sendiri yang menetapkan 30 persen, ” imbuhnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amildana infakdana zakatLazLembaga Amil ZakatMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dana Hibah hanya Rp 4 Miliar, Kalah Besar dari MUI, PWNU Jakarta Sebut Anies Tinggalkan Citra Buruk
Tulisan selanjutnya Khutbah Jumat: Negeri Ideal Dambaan Umat, Baldatun Thayyibatun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?