Hidayatullah.com—Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Y. Kim ikut menyoroti pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP yang baru disahkan DPR RI Selasa siang. Salah satu yang mendapat sorotan adalah aturan yang mengatur moralitas.
Dalam sambutannya pada acara 10th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta ia mengaku prihatin terhadap pasal-pasal aturan moral RUU-KUHP. “Kami tetap prihatin bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah tangga antara orang dewasa yang saling menyetujui,” kata Kim, Selasa (6/12/2022).
Ia mengatakan, pengesahan RUU-KUHP menjadi UU bisa berdampak pada investasi di Indonesia. “Mengkriminalkan keputusan pribadi individu akan menjadi bagian besar dalam matriks keputusan banyak perusahaan yang menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia. Hasilnya dapat mengakibatkan berkurangnya investasi asing, pariwisata, dan perjalanan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, keberhasilan G20 telah menunjukkan lintasan positif bagi masa depan Indonesia. Oleh karena itu, dia melihat pentingnya melanjutkan dialog dan memastikan semua pihak saling menghormati satu sama lain, termasuk kalangan LGBTQI+.
“Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua,” ujarnya.
Sebagai informasi, salah satu substansi RUU-KUHP di antaranya menjatuhkan pidana kepada setiap orang yang hidup bersama di luar perkawinan. Aturan terkait ‘kumpul kebo’ tersebut tercantum dalam pasal 411 hingga 413.
Seperti diketahui, DPR secara resmi menyetujui RUU-KUHP sebagai undang-undang. RUU tersebut disahkan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (6/12/2022).
<!– wp:separator {“className”:”is-style-wide”} –>
<hr class=”wp-block-separator is-style-wide”/>
<!– /wp:separator –>
<!– wp:paragraph {“fontSize”:”small”} –>
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
<p class=”has-small-font-size”><strong>Zaman Revolusi Media</strong> <strong>| </strong><em>Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat</em><br><strong>Langkah Nyata |</strong> <em>Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia</em><br><strong><em>Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media</em></strong><br>Rekening Waqaf Media Hidayatullah:<br>BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah<br>BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media</p>
<!– /wp:paragraph –>