Hidayatullah.com– Banyak perusahaan asing yang sadar akan pentingnya menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk berbisnis, terutama mengekspor produknya, di Indonesia.
Hal itu terungkap dari acara Training Internasional SJH gelaran Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di Jakarta, belum lama ini.
Pelatihan rutin itu kali ini diikuti oleh 80 delegasi dari 54 perusahaan yang berasal dari 14 negara.
Di antaranya Amerika Serikat, Arab Saudi, Cina, India, Jepang, Malaysia, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan tentu Indonesia sebagai tuan rumah.
Para peserta pelatihan memiliki posisi sebagai pimpinan, manajemen atau supervisor, dan lain-lain sebagainya di perusahaan dan lembaganya masing-masing.
Salah seorang peserta asal Cina, Li Jue,mengemukakan, pihaknya mengikuti pelatihan ini karena menyadari tentang keharusan membuat dan mengimplementasikan SJH.
“Kami juga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada tim kerja perusahaan, semaksimal yang kami mampu.
Bahkan kami juga menyelenggarakan training semacam ini di China dengan narasumber langsung dari LPPOM MUI Pusat di Indonesia,” ujar Li Jue sebagaimana keterangan resmi LPPOM MUI dikutip hidayatullah.com, Kamis (27/10/2016).
Peserta lain, Panitta Phakbubpha, dari F&N Dairies Ltd, Thailand, menyatakan, pada awalnya merasa berat untuk memahami dan mengimplementasikan SJH ini.
“Namun setelah kami dalami, ternyata sistem ini dapat kompatibel, diimplementasikan sejalan dengan sistem mutu yang telah kami terapkan selama ini di perusahaan. Seperti sistem tentang keamanan pangan, ISO, HACCP, dan lain-lain,” ungkapnya.
Jadi sebenarnya, kata dia, tidaklah masalah menerapkan SJH. Bahkan dapat dilakukan dan diimplementasikan dengan saling melengkapi.
“Apalagi prospek dengan implementasi SJH ini sangat jelas. Produk yang dihasilkan perusahaan dapat diterima masuk di pasar Indonesia yang sangat besar dan tentu saja menggiurkan,” jelasnya.
SJH Diadopsi Negara Jiran
Senada, Mohar Mohamad Terki, dari Jabatan Agama Islam Sarawak, Malaysia, merasa sangat salut dan mengapresiasi upaya pengembangan sistem dengan SJH ini.
“Sebagian dari sistem ini telah pula diadopsi dalam proses sertifikasi halal di Malaysia, menjadi Halal Assurance Management System,” ungkapnya.
Materi pelatihan itu mencakup berbagai aspek tentang SJH dan sebagainya. Disampaikan oleh para tenaga ahli LPPOM MUI yang telah berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Dalam agenda pelatihan itu, para peserta juga mengunjungi ajang INDHEX, pameran halal internasional terbesar, yang dilangsungkan pada 20-23 Oktober 2016 lalu di Jakarta International Expo.
Bahkan, sebagai dirilis halalmui.org, beberapa perusahaan yang mengikuti pelatihan ini juga turut berpartisipasi di ajang pameran tersebut.*